TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang masih terkendala pengajar yang berkompeten dalam menangani warga binaannya.
Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan LPKA Kelas I Tangerang, Ronny Setiawan mengatakan, tenaga pengajar yang membimbing terpidana anak yang bersekolah di Yayasan Istimewa merupakan seorang staf LPKA.
Kendati begitu, ada pula guru yang berkompeten yang berasal dari sekolah formal di Tangerang.
Baca juga: Penuhi Hak Pendidikan Terpidana Anak, LPKA Kelas 1 Tangerang: Ada Sekolah Formal yang Diakui Disdik
Namun, mereka hanya membantu untuk mengajar di tingkat SMA/SMK.
"Tantangannya kurang tenaga pengajar karena tenaga pengajar yang bersertifikat belum ada. Soalnya, sertifikasi guru itu kami tidak bisa, itu hanya guru PNS yang dari Kemendikbud," kata Ronny kepada Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Ronny mengatakan, ada 17 guru yang belum berkompetensi mengajar di tingkat SD dan SMP. Rinciannya, tujuh orang guru SD dan 10 orang lainnya guru SMP.
"Kalau SMK itu (gurunya) ada sekitar 25 orang, tetapi yang SMK itu dibantu oleh beberapa SMK Negeri yang sudah PNS guru," ucap dia.
"Nah, kalau SD dan SMP itu masih kurang. Jadi banyak staf yang juga bertugas sebagai pengajar," sambung Ronny.
Baca juga: Warga Binaan LPKA Tangerang Didominasi Terpidana Kasus Asusila, Terbanyak dari 3 Daerah Ini
Menurut dia, para staf yang merangkap sebagai pengajar itu tak ada tambahan gaji. Mereka hanya mendapatkan uang transportasi.
"Tidak ada fee khusus jadi guru, tapi cuma ada transport tambahan," ucap Ronny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.