Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Penyelenggara Sudah Diperiksa Polda Metro

Kompas.com - 29/08/2023, 19:26 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 sudah diperiksa Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis kontes kecantikan tersebut.

Hal itu diungkap Mellisa Anggraini, selaku kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Kami sudah mendapatkan info tanggal 17 (Agustus) dari Miss Universe Indonesia sudah diperiksa," ujar Mellisa saat ditemui di Mapolda Metro, Selasa (29/8/2023).

Bahkan kata dia, Polda Metro Jaya sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap para terlapor.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Masuk Tahap Penyidikan

"Dari pihak terlapor udah diperiksa dan BAP. Ketiganya sudah tanggal 17 Agustus itu," kata dia.

Menurut Mellisa, para terlapor yang sudah diperiksa yakni Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella, Direktur PT Capella, dan Chief Operating Officer (COO) kontes kecantikan tersebut.

"Tanggal 17 hadir semua. (Poppy Capella) juga hadir," kata dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih belum memberikan keterangan soal hasil pemeriksaan dari para terlapor.

Baca juga: Polda Metro Kembali Periksa Finalis Miss Universe Indonesia yang Diduga Alami Pelecehan Seksual

Diketahui, kuasa hukum finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking oleh event organizer (EO) acara tersebut.

Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Mellisa menyatakan pelecehan terjadi pada 1 Agustus 2023.

"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus 2023 sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami," ucap Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Mellisa mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia Dipercepat

Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.

Para korban mengikuti agenda body checking, namun para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com