Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakut Larang Kendaraan ASN Masuk Kantor jika Tidak Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 01/09/2023, 14:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim melarang aparatur sipil negara (ASN) masuk halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara jika kendaraannya tidak lolos uji emisi.

"Saya minta sama teman-teman yang punya kendaraan, khusus di Kantor Wali Kota, yang tidak lolos uji emisi, itu tidak boleh parkir atau masuk halaman kantor kami," tegas Ali di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Jumat (1/9/2023).

Penerapan larangan bagi ASN yang kendaraannya tidak lolos uji emisi ini akan mulai pada Senin (4/9/2023).

Baca juga: Tak Lolos Uji Emisi, Belasan Kendaraan Ditilang di Jalan Pemuda Pulogadung

"Nanti setelah tanggal 1 September, setelah hari ini, hari Senin, kemungkinan kami sudah terapkan, sudah kami umumkan bahwa tidak boleh masuk atau parkir dalam halaman kami," ujar Ali.

Pemkot telah menyiapkan aplikasi untuk memasukkan nomor kendaraan ASN. Dari data tersebut, akan diketahui apakah kendaraan tersebut lulus uji emisi atau tidak. 

"Enggak (akan) bisa masuk. Karena kan ada aplikasinya, itu tinggal masukin nomor kendaraan saja," tutur Ali.

"Nanti, masing-masing petugas kami di depan, masukin nomor kendaraan, hitungan detik akan ketahuan apakah lolos uji emisi atau tidak. Jadi, langsung disuruh balik kanan," lanjutnya.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Masyarakat Selalu Uji Emisi Setiap Kali Servis Kendaraan

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pada Jumat (1/9/2023) ini menggelar uji emisi bagi kendaraan pelat merah yang sebelumnya tidak lolos.

Setelah dia cek langsung, Ali memastikan bahwa tidak sedikit kendaraan pelat merah yang sebelumnya tidak lolos akhirnya berhasil.

"Saya enggak uji semuanya, satu atau dua kendaraan saja tadi, tapi lolos. Lolosnya bukan dikatakan sama kami, tapi berdasarkan data dari emisi uji emisi," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com