JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, 75 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi (pemprov) bekerja dari rumah atau work form home (WFH).
Aturan WFH kapasitas 75 persen itu mulai diberlakukan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN digelar pada Selasa (5/9/2023) hingga Kamis (7/9/2023).
"Iya (ASN WFH 75 persen) sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekda DKI Jakarta," ujar Etty saat dikonfirmasi pada Selasa.
Baca juga: Pemkot Depok Berlakukan WFH 30 Persen, Prioritaskan Kelompok Rentan
Etty mengatakan, aturan WFH dengan kapasitas 75 persen itu berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD) di pemprov DKI, kecuali yang berkaitan pelayanan masyarakat yakni puskesmas dan sekolah.
Aturan WFH 75 persen bagi ASN berlaku sampai dengan Kamis.
"Semua OPD kecuali yang memberikan pelayanan langsung masyarakat. Iya sampai tanggal 7 September," kata Etty.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerapkan aturan WFH dengan kapasitas 50 persen bagi para ASN di Ibu Kota.
Baca juga: 50 Persen ASN WFH, Kemacetan di Jakarta Turun 4-5 Persen
Aturan WFH kapasitas 50 persen bagi para ASN DKI dipercepat menjadi Senin (21/8/2023) dari yang sebelumnya direncanakan pada 28 Agustus 2023.
Penerapan WFH ini untuk menangani polusi udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan untuk persiapan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.