Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laurendra Hutagalung Ogah Damai dengan Pelaku yang Pukul Krunya

Kompas.com - 05/09/2023, 14:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Laurendra Hutagalung menegaskan, tidak akan berdamai dengan pelaku yang memukul krunya 

Tiga kru Laurendra dipukuli sejumlah orang saat mereka membuat konten menegur pengendara motor yang melawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) lalu.

Dua pelaku kini telah ditangkap, masing-masing berinisial YS (45) dan H (17).

Meski salah satu pelaku masih di bawah umur, Laurendra menyebut tak akan mengambil jalan damai.

"Lanjut terus. Hukum terus berjalan. Ini juga sebenarnya pembelajaran untuk kita semua, termasuk buat saya. Kita kan jadi lebih aware," tutur Laurendra.

"Jadi jangan sampai melakukan pemukulan, pengeroyokan, ada pasalnya loh, Pasal 351 KUHP, Pasal 170 KUHP. Bahkan melakukan provokasi ada pasalnya, yakni Pasal 160 KUHP," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan Kru Konten Kreator di Tebet

Di lain sisi, Laurendra mengeklaim kedua pelaku terbukti melakukan pemukulan tanpa tahu duduk perkaranya.

Salah satunya pelaku YS, disebut sempat mengakui bahwa dirinya hanya ikut-ikutan untuk main hakim sendiri.

Sebab, ia melihat banyak rekan seprofesinya mengerubungi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia (YS) bilang, 'Kita cuma ikut-ikutan aja bang, teman saya ojek online (ojol) ramai soalnya di sini'," kata Laurendra sambil menceritakan pengakuan salah satu pelaku.

Namun, usut punya usut, setelah ditanyai lebih mendalam, YS mengakui memiliki masalah pribadi di hari terjadinya pemukulan.

Pelaku menyebut orderannya baru saja dibatalkan oleh penumpang, sehingga dia meluapkan kekesalannya pada momen itu.

"Ternyata alasan utamanya dibalik itu adalah customer dia cancel orderan. Jadi masalah pribadi, dituangkan di situ, dilampiaskan," ungkap Laurendra.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengamen di Bawah Umur yang Pukul Kru Laurendra Hutagalung di Tebet

Sementara itu, pelaku H yang masih di bawah umur disebut ikut main hakim sendiri karena dirinya merasa warga sekitar.

"Kalau yang pengamen satu lagi itu ikut-ikutan karena merasa warga situ. Akamsi (anak kampung sini) gitu lah sebutannya," tutur dia.

Namun setelah diusut lebih jauh, H ternyata bukanlah salah satu warga Tebet, Jakarta Selatan.

Ia hanya kebetulan lewat di TKP kerusuhan dan ikut membuat onar.

"Sebenarnya dia bukan akamsi situ. Dia hanya kayak apa ya, namanya anak ngamen, muter-muter pasti, cuma kebetulan lewat saja, jadi ikut-ikutan," ungkap Laurendra.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara karena perbuatannya menyebabkan luka-luka bagi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com