JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan perempuan berinisial II (37) yang hendak melompat dari peron stasiun kereta rel listrik (KRL) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bisa berdampak pada sang ibu.
Seperti diketahui, sebuah video yang merekam seorang ibu hendak bunuh diri bersama anaknya di rel Stasiun Pasar Minggu, Sabtu (2/9/2023), viral di media sosial.
Peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, berpandangan perbuatan ibu dipastikan sangat membahayakan buah hatinya.
Baca juga: Belajar Empati dari Petugas KRL yang Gagalkan Ibu Bunuh Diri bersama Bayinya
"Atas dasar itu, perlu dipertimbangkan secara serius pencabutan kuasa asuh si ibu atas anak tersebut," ucap Reza kepada Kompas.com, dikutip Kamis (7/9/2023).
Menurut Reza, keputusan itu bisa bersifat sementara maupun permanen. Baik lewat pendekatan sosial kekeluargaan maupun lewat jalur hukum, yaitu penetapan pengadilan.
"Itu diberlakukan jika si anak adalah anak kandung si ibu. Tapi jika bukan anak kandung, pemindahan kuasa asuh tak berlaku. Langsung saja dipidana," ucap Reza.
Ahli psikologi forensik ini juga memandang apa pun alasan atau faktor pemicunya, perbuatan si ibu harus dipandang sebagai perbuatan salah.
"Tidak boleh ada pembenaran apa pun terhadap perbuatan membunuh anak dan bunuh diri," ucap Reza.
Secara normatif, kata Reza, tersedia payung hukum untuk memidanakan sang ibu, yaitu menggunakan pasal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.
Meski demikian, masalah ini bisa diselesaikan menggunakan alternative dispute resolution (ADR), yaitu penyelesaian konflik atau sengketa di luar pengadilan secara kooperatif.
Lewat jalan ini, kata Reza, penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan pengobatan masalah kejiwaan, penyediaan dukungan sosial dan lainnya.
"Bisa pula kombinasi antara diversi dan punitive, penjara sekaligus pengobatan contohnya," ungkap peneliti ASA Indonesia Institute ini.
Di sisi lain, psikolog dewasa, Rini Hapsari Santosa, berujar perilaku ekstrem dari kondisi ini bisa dicegah jika ibu bisa mengomunikasikan masalah yang dirasakan dan kebutuhannya kepada kerabat.
Menurut dia, ibu bisa meminta waktu untuk menyendiri, kesempatan untuk merawat diri, atau sekadar memiliki teman untuk berbicara.
Kebutuhan itu, kata Rini, sebaiknya disadari atau menjadi perhatian orang terdekat sang ibu. Kebutuhan ini bervariasi, tapi yang paling penting adalah kehadiran orang sekitar.