JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, akan berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan di tiap wilayah untuk memonitor kesehatan para pelajar.
Upaya itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 0049 tentang Waspada Peningkatan Pencemaran Udara di DKI Jakarta bagi Seluruh Warga Satuan Pendidikan.
"Iya kami komunikasi dengan fasilitas kesehatan, apabila anak murid terjadi tanda (sakit) itu harus segera ditangani faskes," ujar Purwosusilo saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Hari Kedua KTT ASEAN, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat dari Pagi hingga Sore
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan karena anak-anak termasuk kelompok yang rentan terpapar penyakit akibat parahnya polusi udara.
Lewat surat edaran itu, Purwosusilo juga mengimbau kepada orangtua atau wali murid untuk menerapkan hidup sehat kepada putra atau putrinya.
"Orangtua (murid) juga bisa melakukan deteksi dini (skrining) secara mandiri," ucap Purwosusilo.
Purwosusilo sebelumnya juga menyampaikan, Disdik DKI memerintahkan sekolah di Ibu Kota untuk mengimbau para murid menggunakan masker.
"Kami mendorong kepada satuan pendidikan untuk menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mengurangi kegiatan di luar ruangan," ujar Purwosusilo.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat, Diprediksi Berlanjut hingga 11 September 2023
Kualitas udara DKI Jakarta selalu buruk dalam beberapa waktu terakhir.
Polusi pun masih terjadi saat hari kedua pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN di Ibu Kota, Rabu (6/9/2023) kemarin.
DKI Jakarta bahkan menduduki peringkat kedua kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Padahal sejumlah langkah sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menyambut KTT ASEAN ini.
Salah satunya, menerapkan aturan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, Direktorat Lalu Linta Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 17.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta menyentuh angka 133 atau tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Konsentrasi polutan particulate matter (PM2.5) tersebut 9,7 kali lebih besar dari nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.