JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya pengendara motor yang melawan arah dinilai buah dari tidak konsistennya polisi dalam menegakkan aturan berlalu lintas.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah pun mendorong polisi untuk secara konsisten mengerahkan personelnya di titik-titik pengendara kerap melawan arah.
"Dari kepolisian sendiri menurut saya harus konsisten ya, jangan ada kecelakaan dulu baru dijaga, jadi kepada tindakan preventif lah bukan kuratifnya. Memang ini masalah yang pelik ya, tidak mudah," kata Trubus kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Laurendra Hutagalung Ribut Lagi dengan Pengendara Motor Lawan Arah, Kali Ini di Flyover Slipi
Selain memberikan sanksi tegas bagi pengendara yang melanggar aturan, polisi juga nantinya bisa sekaligus melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan resiko melawan arah.
Salah satu yang perlu disosialisasikan yakni, para pelanggar lalu lintas tidak akan mendapatkan bantuan dari asuransi apabila menjadi korban kecelakaan.
"Dari korlantas disampaikan buat yang kena tabrak karena melawan arus, tidak ada asuransi dari Jasa Raharja, itu harus diedukasikan kepada masyarakat," kata dia.
Ia mencontohkan kecelakaan di Lenteng Agung beberapa waktu lalu.
Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil box dan tujuh sepeda motor yang melawan arah.
Ketujuh pesepeda motor itu pun tak mendapatkan bantuan pengobatan dari pihak asuransi, meskipun mereka mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu.
Baca juga: Lawan Arah, Pengendara Motor di Yogyakarta Diamankan karena Pukul Orang yang Mengingatkan
Namun, pasca kejadian itu, masih banyak pengendara motor di ibu kota yang melawan arah di sejumlah titik.
Hal itu, kata Trubus, disebabkan karena para pengendara yang melawan arah tidak mengetahui resiko yang akan dihadapinya.
Oleh karena itu, ia menilai, polisi bisa membuat aturan baku yang disosialisasikan oleh tiap Polsek hingga ke tingkat desa, RT dan RW.
"Jadi kepada RT RW itu dikirim surat edaran agar disampaikan kepada warganya yang suka melawan arus," ujar Trubus.
Tak hanya polisi, ia juga menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyampaikan sosialisasi serupa dengan memasang peringatan di jalan raya yang rawan dilanggar.
"Jadi enggak ada apa-apa lagi, itu harusnya diumumkan di setiap sudut jalan. Pemprov DKI harus membuat rambu-rambu bahwa setiap melawan arus itu Anda salah. Maka ketika terjadi kecelakaan dia tidak mendapatkan apapun biar jera, kapok," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.