Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Harusnya Konsisten Tindak Pengendara Lawan Arah, Jangan Tunggu Ada Kecelakaan

Kompas.com - 07/09/2023, 13:41 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya pengendara motor yang melawan arah dinilai buah dari tidak konsistennya polisi dalam menegakkan aturan berlalu lintas. 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah pun mendorong polisi untuk secara konsisten mengerahkan personelnya di titik-titik pengendara kerap melawan arah. 

"Dari kepolisian sendiri menurut saya harus konsisten ya, jangan ada kecelakaan dulu baru dijaga, jadi kepada tindakan preventif lah bukan kuratifnya. Memang ini masalah yang pelik ya, tidak mudah," kata Trubus kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Laurendra Hutagalung Ribut Lagi dengan Pengendara Motor Lawan Arah, Kali Ini di Flyover Slipi

Selain memberikan sanksi tegas bagi pengendara yang melanggar aturan, polisi juga nantinya bisa sekaligus melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan resiko melawan arah.

 

Salah satu  yang perlu disosialisasikan yakni, para pelanggar lalu lintas tidak akan mendapatkan bantuan dari asuransi apabila menjadi korban kecelakaan. 

"Dari korlantas disampaikan buat yang kena tabrak karena melawan arus, tidak ada asuransi dari Jasa Raharja, itu harus diedukasikan kepada masyarakat," kata dia.

Ia mencontohkan kecelakaan di Lenteng Agung beberapa waktu lalu.

Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil box dan tujuh sepeda motor yang melawan arah.

Ketujuh pesepeda motor itu pun tak mendapatkan bantuan pengobatan dari pihak asuransi, meskipun mereka mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu.

Baca juga: Lawan Arah, Pengendara Motor di Yogyakarta Diamankan karena Pukul Orang yang Mengingatkan

Namun, pasca kejadian itu, masih banyak pengendara motor di ibu kota yang melawan arah di sejumlah titik.

Hal itu, kata Trubus, disebabkan karena para pengendara yang melawan arah tidak mengetahui resiko yang akan dihadapinya. 

Oleh karena itu, ia menilai, polisi bisa membuat aturan baku yang disosialisasikan oleh tiap Polsek hingga ke tingkat desa, RT dan RW.

"Jadi kepada RT RW itu dikirim surat edaran agar disampaikan kepada warganya yang suka melawan arus," ujar Trubus.

Tak hanya polisi, ia juga menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyampaikan sosialisasi serupa dengan memasang peringatan di jalan raya yang rawan dilanggar.

"Jadi enggak ada apa-apa lagi, itu harusnya diumumkan di setiap sudut jalan. Pemprov DKI harus membuat rambu-rambu bahwa setiap melawan arus itu Anda salah. Maka ketika terjadi kecelakaan dia tidak mendapatkan apapun biar jera, kapok," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com