BEKASI, KOMPAS.com - MSD (24) ternyata sempat melakukan visum dan membuat laporan berkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum dibunuh suaminya, Nando (25).
Deden Suryana (27), kakak kandung MSD mengatakan, sang adik sempat membuat laporan ke Mapolres Metro Bekasi.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden saat ditemui di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Ibu Muda yang Dibunuh Suaminya di Bekasi Pernah Kabur dari Rumah, Kembali demi Anak
Menurut Deden, MSD dan Nando sudah menikah sekitar 3 tahun lebih.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak berusia tiga tahun dan 18 bulan.
Namun, selama membina rumah tangga itu pula, MSD kerap mendapatkan kekerasan dari Nando.
MSD pun akhirnya tidak tahan sehingga mengadu ke keluarga dan kepolisian.
"Setelah melakukan visum itu, adik saya sama anak-anaknya tinggal di rumah saya," ujar Deden.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Bekasi, Sakit Hati dengan Perkataan Korban
Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT itu dilayangkan.
Ia heran mengapa kepolisian memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.
Padahal, MSD selaku korban memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait KDRT yang dialaminya.
Bukti-bukti itu dikumpulkan korban diam-diam selama tiga tahun terakhir.
"Iya (ada) banyak (bukti), saya juga ada bukti buktinya (KDRT)," ujar Deden.
Baca juga: Usai Bunuh Istri, Suami di Bekasi Mandikan Jenazah dan Bersihkan Pakaian Korban
Deden menduga motif tersangka nekat membunuh adiknya karena dendam dilaporkan ke polisi dan meminta cerai.
"Bisa jadi (ada indikasi dendam), adik saya sebenarnya memang mau cerai," kata dia.