Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Setujui Pemprov DKI Utang Rp 1 Triliun ke BUMN Buat Bangun RDF

Kompas.com - 12/09/2023, 21:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan utang kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1 triliun.

Utang sebesar itu sebagai pembiayaan untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di DKI Jakarta.

Pinjaman dana tersebut disetujui dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI dengan membahas rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 pada Selasa (13/9/2023).

"Saya tanya TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kalau misalkan ini terjadi pinjaman Rp 1 triliun, sanggup (mengembalikan) tidak?" kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI.

Baca juga: DPRD DKI Atur Peralihan Proyek ITF ke RDF dalam Raperda Energi

Pertanyaan Prasetyo menyelesaikan perdebatan karena sebelumnya ada penolakan sejumlah anggota Dewan atas permintaan izin pinjaman ini.

Pinjaman dana ini sebelumnya mengalami dinamika karena sempat tak disetujui pada 18 Agustus lalu.

Pertanyaan Prasetyo itu pun sontak dijawab Kepala badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi.

"Sanggup," kata Michael menjawab.

"Baik, sanggup, ya? Saya ketok," kata Prasetyo sambil mengetok palu.

Baca juga: Usulan Utang Rp 1 Triliun untuk RDF Rorotan Ditolak, Pemprov DKI Upayakan Pakai APBD

Setelah rapat tersebut usai, Michael pun menjelaskan Pemprov DKI yang bersikeras mengajukan pinjaman itu untuk membangun RDF.

Ia beralasan pinjaman uang tersebut untuk mempercepat pembangunan RDF karena Jakarta dinilai mengalami darurat sampah.

"Saya mendampingi Pak Pj (Gubernur DKI) rapat bersama Menko Marves, 30 Agustus. Diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani," ucap Michael.

Pemprov DKI Jakarta menyebut masih sanggup membayar cicilan untuk melunasi pinjaman dalam periode waktu pelunasan selama 8 tahun.

Sedangkan masa tenggang setelah jatuh tempo periode kredit selama 3 tahun.

Dengan persetujuan pinjaman Rp1 triliun ke PT SMI, disepakati nilai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp81.580.775.048.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com