Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMKN 7 Tangsel jadi Korban Korupsi Pejabat, Kini Terpaksa Belajar di Ruang Semi Permanen

Kompas.com - 13/09/2023, 17:25 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan masih kekurangan kelas untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar siswanya.

Dari sembilan kelas yang tersedia, dua di antaranya masih tidak layak karena belum selesai dibangun.

Sejumlah siswa terpaksa menggelar KBM di ruangan yang kondisi bangunannya masih semi permanen itu.

Dua kelas tersebut berdampingan satu sama lain. Namun, bangunan itu belum sepenuhnya rampung lantaran tembok kelasnya baru berdiri setengah.

Alhasil, pihak sekolah mengakalinya dengan memasang beberapa spanduk untuk menutupi ruangan kelas agar tak terkena cipratan air hujan maupun terik sinar matahari.

Baca juga: Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Eks Sekretaris Disdikbud Banten Divonis 4 Tahun Penjara

Dua kelas yang ditempati oleh siswa X dan XI itu pun juga tak dilengkapi jendela serta pintu.

Dengan kondisi serba keterbatasan, aktivitas KMB siswa-siswi SMKN 7 Tangerang Selatan tampak berjalan normal.

Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMKN 7 Tangerang Selatan, Muhammad Amin mengklaim, KMB siswanya telah terakomodir dengan baik, meski kondisinya masih kekurangan sarana dan prasarana.

"Untuk saat ini berkaitan dengan siswa SMKN 7 Tangsel, alhamdulillah terakomodir dengan baik walaupun memang masih banyak kekuranganlah, terutama berkaitan dengan fasilitas yang ada," kata dia saat ditemui di SMKN 7 Tangerang Selatan, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Ini Peran Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Banten yang Jadi Tersangka Kasus SMKN 7 Tangsel

Dalam menyiasati serba kekurangan tersebut, pihak SMKN 7 Tangerang Selatan membagi 18 rombongan belajar (rombel) agar kegiatan belajar tetap berlangsung.

"Akhirnya pengondisian siswa itu masi ada dua (rombel), sesi pagi dan siang. (Kelas) pagi, siswa masuk dari jam 07.00 WIB sampai 12.30 WIB, dan dilanjut dengan jam 12.30 WIB hingga 17.30 WIB," imbuh dia.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengusut permasalahan korupsi dalam pengadaan lahan pembangunan gedung SMKN 7 Tangerang Selatan pada 2017.

Kasus korupsi pengadaan lahan itu menggunakan anggaran belanja daerah Provinsi Banten 2017.

Mereka yang terlibat di antarannya, Eks Sekretaris Dinas sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ardius Prihantono serta dua pihak swasta Farid Nurdiansyah dan Agus Kartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com