Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ibu Muda Mengaku Sudah Rukun dengan Suami Setelah Alami KDRT, Komnas Perempuan: Polisi Harusnya Tetap Pantau

Kompas.com - 14/09/2023, 09:05 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan seharusnya kepolisian tak langsung mengabaikan kondisi Mega Suryani Dewi (24) usai mengaku rukun dengan suaminya, Nando (25).

Berdasarkan keterangan kakak korban, Mega pernah melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi pada awal Agustus lalu.

Meskipun telah mengaku rukun dengan suaminya, ternyata Mega masih terus mengalami kekerasan dan berujung tewas di tangan Nando pada Kamis (7/9/2023) di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bantahan Polisi Saat Dituding Cueki Laporan KDRT hingga Mega Tewas di Tangan Suami

Dalam kasus ini, ucap Siti, seharusnya polisi memberikan hak perlindungan, pengawasan sementara, dan pembatasan ruang gerak pelaku.

"Dengan mengenali siklus kekerasan dan indikasi potensi femisida (pembunuhan), maka kepolisian sebaiknya melakukan pengawasan terhadap pelaku," ucap Siti kepada Kompas.com, dikutip Kamis (14/9/2023).

Namun, ucap Siti, masih dibutuhkan mekanisme siapa yang harus mengawasi demi memastikan tidak kekerasan tidak terjadi kembali atau pelanggaran perintah perlindungan.

Adapun perintah untuk memberikan perlindungan pada korban tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 20223 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca juga: Polisi Tak Boleh Hentikan Proses Hukum KDRT meski Korban Mengaku Sudah Rukun

Dalam Pasal 16 ayat (1) , kata Siti, polisi wajib segera memberikan perlindungan sementara pada korban dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak mengetahui atau menerima laporan KDRT.

Menurut Siti, pengawasan itu bisa melibatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ada di desa atau kelurahan dengan patroli atau mengunjungi korban sesekali.

Dengan demikian, tugas pengawasan tak sepenuhnya dibebankan kepada penyidik atau kepolisian. Namun, penyidik yang bisa menilai potensi peningkatan intensitas kekerasan.

"Atau juga untuk memastikan ketika korban memilih tidak melanjutkan proses hukumnya, bisa dipastikan kekerasan tidak terjadi lagi," ucap Siti.

Baca juga: Laporan KDRT Tak Disetop, Hukuman Suami Pembunuh Istri di Bekasi Bakal Lebih Berat

Penjelasan polisi

Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi sebelumnya membantah telah menghentikan laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum dia tewas dibunuh suaminya.

"Kami enggak ada (putusan) menghentikan laporan (KDRT Mega)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Gogo menjelaskan, Mega membuat laporan pada Agustus 2023. Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum. Setelah menyerahkan hasil visum itu, Mega pulang.

Ketika itu Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan berkait laporannya. Namun, Mega tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan.

Baca juga: Penderitaan Ibu Muda di Bekasi Sebelum Dibunuh Suami: Dikunci di Dalam Kontrakan Usai Alami KDRT

Halaman:


Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com