Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ibu Muda Mengaku Sudah Rukun dengan Suami Setelah Alami KDRT, Komnas Perempuan: Polisi Harusnya Tetap Pantau

Kompas.com - 14/09/2023, 09:05 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan seharusnya kepolisian tak langsung mengabaikan kondisi Mega Suryani Dewi (24) usai mengaku rukun dengan suaminya, Nando (25).

Berdasarkan keterangan kakak korban, Mega pernah melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi pada awal Agustus lalu.

Meskipun telah mengaku rukun dengan suaminya, ternyata Mega masih terus mengalami kekerasan dan berujung tewas di tangan Nando pada Kamis (7/9/2023) di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bantahan Polisi Saat Dituding Cueki Laporan KDRT hingga Mega Tewas di Tangan Suami

Dalam kasus ini, ucap Siti, seharusnya polisi memberikan hak perlindungan, pengawasan sementara, dan pembatasan ruang gerak pelaku.

"Dengan mengenali siklus kekerasan dan indikasi potensi femisida (pembunuhan), maka kepolisian sebaiknya melakukan pengawasan terhadap pelaku," ucap Siti kepada Kompas.com, dikutip Kamis (14/9/2023).

Namun, ucap Siti, masih dibutuhkan mekanisme siapa yang harus mengawasi demi memastikan tidak kekerasan tidak terjadi kembali atau pelanggaran perintah perlindungan.

Adapun perintah untuk memberikan perlindungan pada korban tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 20223 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca juga: Polisi Tak Boleh Hentikan Proses Hukum KDRT meski Korban Mengaku Sudah Rukun

Dalam Pasal 16 ayat (1) , kata Siti, polisi wajib segera memberikan perlindungan sementara pada korban dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak mengetahui atau menerima laporan KDRT.

Menurut Siti, pengawasan itu bisa melibatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ada di desa atau kelurahan dengan patroli atau mengunjungi korban sesekali.

Dengan demikian, tugas pengawasan tak sepenuhnya dibebankan kepada penyidik atau kepolisian. Namun, penyidik yang bisa menilai potensi peningkatan intensitas kekerasan.

"Atau juga untuk memastikan ketika korban memilih tidak melanjutkan proses hukumnya, bisa dipastikan kekerasan tidak terjadi lagi," ucap Siti.

Baca juga: Laporan KDRT Tak Disetop, Hukuman Suami Pembunuh Istri di Bekasi Bakal Lebih Berat

Penjelasan polisi

Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi sebelumnya membantah telah menghentikan laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum dia tewas dibunuh suaminya.

"Kami enggak ada (putusan) menghentikan laporan (KDRT Mega)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Gogo menjelaskan, Mega membuat laporan pada Agustus 2023. Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum. Setelah menyerahkan hasil visum itu, Mega pulang.

Ketika itu Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan berkait laporannya. Namun, Mega tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan.

Baca juga: Penderitaan Ibu Muda di Bekasi Sebelum Dibunuh Suami: Dikunci di Dalam Kontrakan Usai Alami KDRT

"Kami telepon pastinya, kalau pelapor enggak datang ini begaimanaMega enggak angkat telepon," jelas Gogo.

Gogo menuturkan, polisi lalu mendapat pesan dari Mega yang mengatakan kalau dia tidak bisa datang karena sudah kembali dengan suaminya.

Kata Gogo, Mega memang berencana untuk mencabut laporannya. Akan tetapi, korban tidak kunjung datang ke Mapolres Metro Bekasi. Padahal, mereka menanti kejelasan dari pihak korban.

Hukuman diperberat

Polres Metro Bekasi akan menggabungkan perkara KDRT yang pernah dilaporkan Mega Suryani Dewi sebelum tewas di tangan suaminya, Nando.

Baca juga: Polisi Bantah Cuek dan Setop Laporan KDRT Mega, Istri yang Dibunuh Suami di Bekasi

"Ini mau kami lapis (hukuman untuk Nando) dengan KDRT kemarin pada pelaporan awal itu," tutur Gogo.

Gogo mengatakan, dugaan KDRT yang dilaporkan Mega masih diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.

"Enggak dihentikanlah. Masak dihentikan? Soalnya kan dia (Mega) enggak mencabut secara resmi, hanya WA (WhatsApp) doang," kata Gogo.

Pada saat akan diperiksa ketika itu, Mega menyampaikan kepada polisi bahwa dia telah rujuk dengan Nando.

"Dia (Mega mengirim pesan) WA, bilang kalau dia enggak bisa datang karena dia belum dapat cuti kerja dan dia sudah rukun lagi sama suaminya," imbuh Gogo.

Baca juga: Diduga Cuek atas Laporan KDRT Ibu Muda yang Dibunuh Suami di Bekasi, Polisi Disebut Tak Peka pada Potensi Femisida

Meski begitu, Gogo menegaskan, laporan akan tetap diselidiki karena bukti berupa hasil visum telah dipegang polisi.

Adapun Nando tega membunuh istrinya pada Kamis (7/9/2023) malam, usai ia dan Mega terlibat cekcok masalah rumah tangga.

Pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan mereka di Cikarang, Bekasi, dan dilakukan saat kedua anaknya sedang berada di rumah.

Setelah membunuh nyawa istrinya, Nando lalu mengungsikan anak-anaknya ke rumah mertua.

Jasad Mega ditemukan polisi pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Terdapat luka sayatan sedalam empat sentimeter di leher korban.

Baca juga: Seandainya Polisi Tak Cuek pada Laporan KDRT Ibu Muda di Bekasi yang Dibunuh Suami

Dua hari setelah melakukan aksinya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat didampingi kedua orangtuanya, yakni Sabtu (9/9/2023) pukul 01.30 WIB.

Untuk diketahui, Nando sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Dia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) KUHP tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

(Tim Redaksi : Firda Janati, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com