Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengendara Motor Dimaki Polisi di Cikini, Awalnya Terobos Lampu Merah

Kompas.com - 14/09/2023, 21:16 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan kronologi anggotanya memaki pengendara motor yang ditilang di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Latif mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, pengendara motor tersebut menerobos lampu merah.

Petugas bernama Aipda Abdullah kemudian menegur pengendara motor tersebut.

"Ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melawati garis setop, makanya dihentikan oleh Abdullah ini," kata Latif kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Video Viral Polisi Maki Pengendara Motor Saat Menilang, Polda Metro Minta Maaf

Saat menghentikan pengendara motor tersebut, Abdullah mendapati pelanggaran lain yang dilakukan si pengendara motor.

Namun, Latif tidak menjelaskan pelanggaran yang dimaksud. Latif hanya menjelaskan, akibat pelanggaran itu, Abdullah dan pengendara motor tersebut berdebat.

"Setelah dihentikan, memang ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan," jelas Latif.

Dalam perdebatan ini, Abdullah mengeluarkan kata-kata kasar kepada pengendara motor tersebut.

Atas perbuatan anggotanya, Latif meminta maaf kepada pengendara motor itu.

"Nah, dalam perdebatan inilah, istilahnya mungkin dari petugas kami mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas," kata Latif.

Baca juga: Kronologi Pelecehan Perempuan di Tangsel, Korban Dipepet Pengendara Motor di Pinggir Jalan

"Dan ini tentunya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, kami mohon maaf, khilaf," ujar dia.

Adapun video yang menunjukkan polisi lalu lintas memaki pengendara motor itu viral di media sosial. Video itu diunggah di akun TikTok @perspektiffolks.

Dalam video itu, petugas meneriaki pengendara tersebut dengan kata-kata kasar. Pengendara itu kemudian meminta maaf karena sudah melanggar lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com