JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Sawah Besar tengah memburu seorang pria berinisial M yang memasok sabu kepada pasangan suami istri (pasutri) terduga pengedar di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
M kini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih mencari satu orang yang (masuk) DPO,” kata Kanitreskrim Polsek Sawah Besar AKP Soleh saat konferensi pers di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Pasutri Digeruduk di Sawah Besar, Diduga Edarkan Sabu
Saat diinterogasi, pasutri berinisial IB (43) dan SM (43) mengaku mendapatkan pasokan sabu dari M.
Transaksi terakhir terjadi pada tanggal 26 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di depan Gereja Ayam Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Mereka (IB dan SM) mendapatkan sabu sebanyak 100 gram seharga Rp 90 juta dengan sistem pembayaran laku bayar,” ujar Soleh.
Setiap dua minggu, pasutri empat anak itu mendapat pasokan sabu sekitar satu ons.
Atas setiap satu gram sabu yang berhasil dijual, pasutri empat anak itu mendapat keuntungan sebesar Rp 400.000.
“Keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarga,” imbuh dia.
Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu di Sawah Besar Sudah Beraksi Dua Tahun
Pasutri itu digeruduk polisi di kediamannya pada 12 September 2023 pukul 01.00 WIB.
Kala itu, IB dan SM hanya berdua. Lokasi rumahnya di Gang I No 11, RT 006/RW 08, Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Selain sabu seberat 12 gram, polisi turut menyita dua buah ponsel, sebuah buku catatan transaksi, dan alat untuk menimbang.
Namun, tak hanya itu, polisi menemukan beragam jenis senjata tiruan.
Atas perbuatan mereka, sang pasutri terancam jeratan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika No 35.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie.
Baca juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sawah Besar
Adapun kasus peredaran narkoba ini diduga berkaitan erat dengan maraknya kasus tawuran yang akhir-akhir ini terjadi di Karanganyar, Sawah Besar.
“Disinyalir di wilayah Sawah Besar, khususnya, sering terjadi tawuran. Kami cari celahnya di mana, apakah efek peredaran narkoba? Selebihnya kami mendapat informasi, akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tutur Sholeh.
“Senpinya dapat dari mana, ini masih proses kami kembangkan lagi. Masih proses pemeriksaan,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.