Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Parkiran Milik Pemprov DKI Terapkan Tarif Disinsentif untuk Kendaraan Belum Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 15/09/2023, 13:17 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh area parkir milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan tarif parkir disinsentif untuk setiap mobil yang belum atau tidak lulus uji emisi.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, tarif parkir yang lebih mahal itu sebelumnya hanya berlaku di 10 titik.

Namun, aturan itu akan diterapkan di 121 lokasi parkir lainnya yang dikelola oleh PD Pasar Jaya, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi, sehingga total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan," ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Setuju Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Pakai ETLE, Kadis LH: Lebih Akurat

Ani belum menjelaskan secara rinci mengenai 131 lokasi parkir di DKI Jakarta yang akan menerapkan tarif disinsentif.

Dia hanya mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraannya.

"Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," kata Ani.

Sebagai informasi, penerapan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa kendaraan yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang dikenakan tarif parkir tertinggi.

Baca juga: Pemprov DKI dan Polisi Segera Bahas Ketentuan Tilang bagi Pelanggar Uji Emisi

"Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor pribadinya

Adapun untuk besaran tarifnya diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

"Untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir 7.500 rupiah per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta," kata Ani.

Ani menegaskan bahwa tarif tertinggi itu saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, tidak bagi sepeda motor.

Meski begitu, Ani berharap agar seluruh masyarakat menguji emisi kendaraannya sehingga polusi udara di Jakarta bisa semakin terkendali.

Berikut 10 lokasi parkir di Jakarta yang menerapkan tarif disinsentif:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Merasa Direndahkan

Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Merasa Direndahkan

Megapolitan
Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Megapolitan
Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Megapolitan
Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal, Dibuang di Tamansari Bogor

Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal, Dibuang di Tamansari Bogor

Megapolitan
Pemuda Tusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk, Polisi: Pembunuhan Berencana

Pemuda Tusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk, Polisi: Pembunuhan Berencana

Megapolitan
DPW PKS Jakarta Usulkan Nama Anies Baswedan untuk Pilkada DKJ 2024

DPW PKS Jakarta Usulkan Nama Anies Baswedan untuk Pilkada DKJ 2024

Megapolitan
Jenazah Pria yang Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor Diotopsi

Jenazah Pria yang Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor Diotopsi

Megapolitan
Marak Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Marak Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Megapolitan
Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Megapolitan
Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com