JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) terduga pengedar sabu di Sawah Besar mengizinkan pelanggannya ‘nyabu’ di rumahnya.
Berdasarkan keterangan polisi, IB (43) dan SM (43) menyediakan tempat dan alat bagi para pelanggannya.
“Memang ada sebagian pemakai yang merasa nyaman ketika menggunakan (sabu) di lokasi pembelian. Pelaku menyediakan tempat untuk menggunakan sabu,” kata Kanitreskrim Sawah Besar AKP Soleh saat konferensi pers di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Pasutri Digeruduk di Sawah Besar, Diduga Edarkan Sabu
Kendati demikian, menurut Soleh, layanan itu hanya berlaku bagi langganan atau teman dekat kedua tersangka.
“Tapi dia mempersilakan orang menggunakan sabu di rumahnya untuk teman-teman dekatnya saja,” tutur dia.
Pasutri empat anak itu digeruduk polisi di kediamannya pada 12 September 2023 pukul 01.00 WIB.
Di rumahnya di Gang I No 11, Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, polisi menyita 12 gram sabu.
Selain itu, polisi turut menyita dua ponsel, sebuah buku catatan transaksi, dan alat untuk menimbang.
Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu di Sawah Besar Punya 4 Anak, Kini Dititipkan ke Neneknya
Tak hanya itu, polisi menemukan beragam jenis senjata tiruan.
Atas perbuatan mereka, sang pasutri terancam jeratan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika No 35.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie.
Kasus peredaran narkoba ini diduga berkaitan erat dengan maraknya kasus tawuran yang akhir-akhir ini terjadi di Karanganyar.
“Disinyalir di wilayah Sawah Besar, khususnya, sering terjadi tawuran. Kami cari celahnya di mana, apakah efek peredaran narkoba? Selebihnya kami mendapat informasi, akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tutur Sholeh.
“Senpinya dapat dari mana, ini masih proses kami kembangkan lagi. Masih proses pemeriksaan,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.