Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Museum Nasional Indonesia

Kompas.com - 18/09/2023, 09:28 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran Museum Nasional Indonesia pada Sabtu (16/9/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, polisi memastikan penegakan hukum jika ada kemungkinan perbuatan pidana.

“Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan manakala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana,” kata Komarudin saat diwawancarai di depan Museum Nasional Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Evakuasi Benda Bersejarah Museum Nasional Usai Kebakaran, Polisi: Masih Banyak yang Utuh

Hingga saat ini, 14 saksi diperiksa usai kebakaran. Pemeriksaan itu dilakukan pada Minggu siang.

“Saat ini interogasi masih terus dilakukan. Sampai dengan siang hari ini ada 14 (saksi) yang secara bergantian,” tutur Komarudin.

Saksi-saksi itu terdiri dari petugas keamanan museum dan pekerja bangunan yang tengah berjaga saat kebakaran terjadi.

“Itu (saksi) ada dari sekuriti yang bertugas pada saat itu. Ada juga petugas pekerja yang memang kesehariannya beraktivitas di museum,” kata dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV di beberapa titik lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Menanti Kejelasan Nasib Benda-benda Bersejarah di Museum Nasional Indonesia Setelah Dilanda Kebakaran

Sebelumnya diberitakan, si jago merah melahap bagian belakang Museum Nasional Indonesia atau Museum Gajah pada Sabtu (16/9/2023) malam.

Kebakaran ini berhasil dipadamkan setelah sekitar 3,5 jam. Secara keseluruhan, Sudin Gulkarmat Jakpus mengerahkan 14 unit dan 56 personel untuk penanganan.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini.

Saat ini, pengelola museum tengah fokus memprioritaskan identifikasi dan memperbaiki ruangan museum yang terdampak, serta memastikan keamanan benda sejarah

Perlu diketahui, Museum Nasional Indonesia juga berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

Pihak pengelola juga akan mengembalikan tiket pengunjung yang sebelumnya telah dibeli.

Baca juga: Enam Ruangan di Museum Nasional Terbakar, Pengelola Identifikasi Koleksi yang Terdampak

“Karena keadaan kahar ini, tiket yang telah dibeli akan dikembalikan. Informasi lebih lanjut mengenai proses pengembalian dana akan disampaikan segera setelah kami memiliki panduan yang lebih jelas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) Ahmad Mahendra melalui keterangan resmi, dikutip Senin (18/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com