Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenda Bakal Dibongkar, Warga Kampung Bayam Bertahan dan Masih Perjuangkan KSB

Kompas.com - 18/09/2023, 12:35 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam menegaskan, mereka tetap akan bertahan di tenda meski Kelurahan Papanggo memberikan kelonggaran waktu sampai Jumat (22/9/2023).

Untuk diketahui, Kelurahan Papanggo dikabarkan akan membongkar tenda atau tempat tinggal sementara warga Kampung Bayam pada Senin (18/9/2023).

Hal tersebut menyusul adanya imbauan dari Lurah Papanggo, Tomi Haryono, yang tertuang dalam nomor surat 312/AT.13.00.

Baca juga: Gelisah Tendanya Akan Dibongkar, Warga Kampung Bayam: Harus Ada Solusi yang Benar

Namun, penertiban diundur sampai beberapa hari mendatang.

"Tetap bertahan (di tenda)," kata Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mewakili warga Kampung Bayam, Minawati, saat ditemui di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

Dalam waktu dekat, warga Kampung Bayam bakal melayangkan surat kepada PT Jakarta Propertindo alias Jakpro dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Warga Kampung Bayam ingin tinggal di rumah susun di Kampung Susun Bayam (KSB).

"Kami enggak mau mengalah. Dalam arti kata, hak yang sudah kami dapatkan dibiarkan begitu saja, kami enggak mau. Kecuali, ini dari awal memang bukan milik warga Kampung Bayam, kami pasti mengalah," kata Minawati.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Harap-harap Cemas, Dapat Kabar Tendanya Bakal Dibongkar

"Ini kan dari awalnya memang untuk warga Kampung Bayam, untuk mereka yang terdampak (dari pembebasan lahan proyek JIS). Kenapa sudah diresmikan, sudah tinggal menerima kunci, malah kayak begini?" imbuh dia.

Minawati memastikan warga Kampung Bayam yang rumahnya terkena pembebasan lahan akibat proyek Jakarta International Stadium (JIS) sudah menerima surat keputusan (SK).

Bahkan, masing-masing warga Kampung Bayam sudah mendapatkan nomor unit hunian untuk tinggal di KSB. Hanya saja, KSB tak kunjung bisa dihuni.

Sebagai informasi, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek JIS.

Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022. Mereka mengaku tidak sanggup membayar kontrakan dan menolak pindah ke Rusunawa Nagrak.

Baca juga: Sikap Warga Kampung Bayam Tolak Berbagai Tawaran Pemprov, Bersikukuh Ingin Tinggal di Kampung Susun

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni KSB. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com