Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Hunian Layak Tak Kunjung Ditepati, Warga Kampung Bayam Bisa Tergusur Dua Kali

Kompas.com - 19/09/2023, 13:40 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pengelolaan hunian vertikal Kampung Susun Bayam (KSB) yang tak kunjung usai antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah korbankan warga.

Jakpro, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kesepakatan skema pengelolaan yang tak kunjung terjalin antara kedua entitas tersebut membuat warga Kampung Bayam tak kunjung dapat menghuni KSB.

Padahal, KSB merupakan hunian yang dijanjikan kepada seluaruh warga Kampung Bayam yang tergusur dari kediaman mereka akibat proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni KSB. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Sejak November 2022 hingga Selasa (19/9/2023), sedikitnya terdapat tujuh keluarga yang tinggal di sekitar JIS menggunakan tenda terpal sembari menunggu waktunya mereka bisa menempati KSB.

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Hunian di KSB, Warga Kampung Bayam Disarankan Pindah ke Rusun Lain

Tenda beratap terpal berwarna biru itu sengaja mereka dirikan di depan JIS, tepatnya di Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mewakili warga Kampung Bayam, Minawati, menegaskan bahwa menghuni KSB adalah harga mati bagi mereka.

"Kalau pun kami harus ke mana (rumah susun lain), itu enggak mungkin. Karena hak kami sudah di situ (KSB)," tegas Minawati saat ditemui di kawasan Papanggo, Senin (18/9/2023).

Minawati merasa yakin bahwa mereka memiliki hak untuk tinggal di kampung susun.

Pasalnya, warga Kampung Bayam sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan nomor unit untuk menghuni KSB yang lokasinya berdekatan dengan JIS.

"Kalau pun kami memang harus ditertibkan, harus ada solusi yang benar dulu, jangan main orang dipindahkan begitu saja. Karena mereka sudah punya hak atau SK," tutur Minawati.

Baca juga: Tenda Bakal Dibongkar, Warga Kampung Bayam Bertahan dan Masih Perjuangkan KSB

Nomor unit berdasarkan hasil kocokan dan Surat Keputusan (SK) untuk tempat tinggal mereka sudah dipegang.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak kunjung memberikan kunci unit KSB terhadap warga Kampung Bayam.

Polemik legalitas

Berdasarkan catatan Kompas.com, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak kunjung memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com