Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Diperkosa Jukir di Tambora, Komnas PA: Orangtua Lalai Luar Biasa

Kompas.com - 20/09/2023, 10:51 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kasus pemerkosaan anak berusia 13 tahun oleh juru parkir liar berinisial DJ (55) di Tambora, Jakarta Barat.

PJS Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah menilai, ada unsur kelalaian dari orangtua korban.

"Bisa disebut ini orangtuanya lalai, lalai luar biasa. Karena anak di bawah umur, ditinggalin di tempat kos-kosan hanya berdua dengan adiknya tanpa ada yang menemani, tidak ada penitipan," ujar Lia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Komnas PA Kawal Kasus Pemerkosaan Anak oleh Jukir Liar di Tambora

Alhasil, lanjut dia, orang asing dengan begitu mudahnya masuk ke dalam kamar kos tersebut. Selain kelalaian, ia juga berpandangan bahwa kasus ini dapat disebut sebagai pengabaian orangtua terhadap anaknya.

Ini merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pengabaian. Artinya, orangtua korban pun bisa dikenakan jerat hukum atas pengabaian terhadap anaknya.

"Tetapi biasanya nanti akan dilihat latar belakangnya. Latar belakang dari orangtua, kenapa (anak) ditinggalkan. Biasanya di kita belum ada yang benar-benar kena sanksi hukum di kasus pengabaian," jelas Lia.

Umumnya, kata dia, sanksi bakal dikenakan ketika anak menjadi pelaku kekerasan. Namun, sanksi yang diberlakukan kepada orangtua yang mengabaikan anak-anaknya hanya berupa nasihat.

Baca juga: Remaja yang Diperkosa Jukir Liar di Tambora Dapat Pendampingan Psikologis

"Tetapi, benar-benar ditentukan di sanksi hukum di kita masih belum dijalankan dengan baik," ucap Lia.

Komnas PA akan mendampingi korban

Sementara itu, Lia memastikan bahwa Komnas PA akan mengawal kasus pemerkosaan anak ini. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait perlindungan terhadap korban.


“Kalau ada kasus seperti ini kami kawal sampai benar-benar mendapatkan keadilan untuk keluarga korban,” tuturnya.

Dia mengaku belum mengetahui bagaimana kondisi korban. Oleh sebab itu, Komnas PA akan mendatangi keluarga korban. Tak hanya itu, ia akan bertemu dengan pelaku.

"Kami mempelajari apa saja iming-iming seperti apa. Kalau yang disebutkan kan dia uang anaknya. Kemudian anaknya disuruh diam enggak boleh mengadu sama orangtuanya," ungkap Lia.

Baca juga: Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Perkosa Bocah 13 Tahun di Tambora

Sebelumnya, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan pemerkosaan terungkap saat DJ terpergok mencabuli korban di kamar kosnya. Aksi bejat tersebut diketahui tetangga korban.

"Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku lalu pelaku langsung kabur melarikan diri. Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberitahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya," kata Putra, Senin (18/9/2023).

Ayah korban, SU (57), lantas melapor ke Mapolsek Tambora atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan DJ. Bergegas, polisi pun menangkap pelaku pada Sabtu (16/9/2023). Kepada orangtuanya, korban mengaku sudah lebih dari sekali diperkosa oleh pelaku sejak Februari 2023 lalu.

"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp 10.000-Rp 50.000," papar Putra.

Hal ini, lanjut dia, dilakukan DJ agar korban tak melapor ke orangtuanya. Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com