JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk mewajibkan seluruh warga Jakarta mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah Ibu Kota resmi berpindah pada 2024 mendatang.
Langkah itu bakal dilakukan dalam rangka penyesuaian status Jakarta, ketika tidak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) dan berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Terkait rencana tersebut, beberapa warga Jakarta berharap agar proses penggantian atau cetak ulang KTP mudah dilakukan.
Baca juga: Fraksi PKS DKI Usul KTP Warga Jakarta Berbentuk Digital Saat Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Warga Jakarta Utara bernama Siti (36) menginginkan proses yang mudah dan tak memakan waktu apabila rencana penggantian KTP bagi warga Jakarta benar-benar dilaksanakan.
Sebab, ia tak mau berlama-lama berurusan dengan petugas kelurahan atau pihak yang menerbitkan KTP.
"Jangan bikin repot, urus-urus begitu (penggantian KTP) pasti bisa repot, harus ada waktu. Coba alurnya itu dibikin mudah dan singkat sehingga enggak harus lama-lama nunggu dan berurusan di kelurahan," kata Siti ketika ditanya Kompas.com, Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, Bimo Aria (30), warga Ciganjur, Jakarta Selatan, juga mengharapkan proses yang mudah saat penggantian KTP.
"Sebenarnya ya gak apa-apa juga kalo misal nanti (KTP) mau diganti. Yang gue harapkan ya kemudahan penggantian aja," kata Bimo kepada Kompas.com, Rabu.
Bimo mengusulkan, rencana penggantian KTP bagi warga Jakarta sebaiknya perlu dikoordinir oleh pihak pemerintahan.
Baca juga: Sekda DKI Akui Pergantian KTP Warga Jakarta Butuh Anggaran Besar
Hal itu berguna agar masyarakat mau dan termudahkan dalam penggantian KTP nantinya.
"Harus ada proses yang jemput bola dari pemerintahan. Misal dikoordinir setiap RT gitu. Jadi kalo pun ganti gak menyusahkan warganya," tuturnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, penggantian KTP warga Jakarta usai Ibu Kota pindah harus dijadikan momentum perbaikan data kependudukan.
"Ini juga kan bertahap, artinya sambil kita juga benahi data penduduk DKI Jakarta masih banyak perbaikan," ujar Basri Baco saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).
"Sekalian ganti Foto terbaru karena data sekarang kan masih pada pakai foto lama," sambungnya.
Menurut Basri Baco, penggantian KTP warga Jakarta ketika Ibu Kota pindah pada 2024 sudah seyogyanya dilakukan.
Baca juga: Penggantian KTP Jakarta Harus Jadi Momentum Perbaikan Data Kependudukan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.