Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Ganti KTP Usai Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta: Jangan Bikin Repot

Kompas.com - 20/09/2023, 09:38 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk mewajibkan seluruh warga Jakarta mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah Ibu Kota resmi berpindah pada 2024 mendatang.

Langkah itu bakal dilakukan dalam rangka penyesuaian status Jakarta, ketika tidak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) dan berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Terkait rencana tersebut, beberapa warga Jakarta berharap agar proses penggantian atau cetak ulang KTP mudah dilakukan.

Jangan bikin repot

Baca juga: Fraksi PKS DKI Usul KTP Warga Jakarta Berbentuk Digital Saat Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Warga Jakarta Utara bernama Siti (36) menginginkan proses yang mudah dan tak memakan waktu apabila rencana penggantian KTP bagi warga Jakarta benar-benar dilaksanakan.

Sebab, ia tak mau berlama-lama berurusan dengan petugas kelurahan atau pihak yang menerbitkan KTP.

"Jangan bikin repot, urus-urus begitu (penggantian KTP) pasti bisa repot, harus ada waktu. Coba alurnya itu dibikin mudah dan singkat sehingga enggak harus lama-lama nunggu dan berurusan di kelurahan," kata Siti ketika ditanya Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Jemput bola

Sementara itu, Bimo Aria (30), warga Ciganjur, Jakarta Selatan, juga mengharapkan proses yang mudah saat penggantian KTP.

"Sebenarnya ya gak apa-apa juga kalo misal nanti (KTP) mau diganti. Yang gue harapkan ya kemudahan penggantian aja," kata Bimo kepada Kompas.com, Rabu.

Bimo mengusulkan, rencana penggantian KTP bagi warga Jakarta sebaiknya perlu dikoordinir oleh pihak pemerintahan.

Baca juga: Sekda DKI Akui Pergantian KTP Warga Jakarta Butuh Anggaran Besar

Hal itu berguna agar masyarakat mau dan termudahkan dalam penggantian KTP nantinya.

"Harus ada proses yang jemput bola dari pemerintahan. Misal dikoordinir setiap RT gitu. Jadi kalo pun ganti gak menyusahkan warganya," tuturnya.

Momentum perbaikan data kependudukan

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, penggantian KTP warga Jakarta usai Ibu Kota pindah harus dijadikan momentum perbaikan data kependudukan.

"Ini juga kan bertahap, artinya sambil kita juga benahi data penduduk DKI Jakarta masih banyak perbaikan," ujar Basri Baco saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).

"Sekalian ganti Foto terbaru karena data sekarang kan masih pada pakai foto lama," sambungnya.

Menurut Basri Baco, penggantian KTP warga Jakarta ketika Ibu Kota pindah pada 2024 sudah seyogyanya dilakukan.

Baca juga: Penggantian KTP Jakarta Harus Jadi Momentum Perbaikan Data Kependudukan

Sebab, terdapat perubahan status Jakarta yang berdampak pada data kependudukan masyarakat.

"Ya sudah kebutuhan dan wajib kan. Seumur hidup juga kan pake KTP-nya," kata Basri Baco.

Konsekuensi perubahan UU

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, penggantian KTP dari DKI menjadi DKJ adalah konsekuensi perubahan undang-undang (UU).

"Iya, kami dukunglah. Ini konsekuensi dari perubahan UU," kata Gembong saat dihubungi, Selasa.

Perubahan data KTP tersebut, kata Gembong, dilakukan jika nantinya tertuang dalam UU.

"Ya kita harus tunggu pembahasan dan penetapan revisi UU Jakarta dulu. Kalau sudah ditetapkan, ya konsekuensinya ada perubahan status kependudukan masyarakat Jakarta," ujar dia.

Baca juga: Dukung Penggantian KTP DKI Jadi DKJ, Fraksi PDI-P: Ini Konsekuensi Perubahan UU

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut bahwa seluruh warga Jakarta harus mengganti KTP setelah Ibu Kota resmi berpindah pada 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, pencetakan ulang KTP warga bakal dilakukan dalam rangka penyesuaian status Jakarta, ketika tidak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

"Ya (KTP) itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Joko di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Meski begitu, Joko menegaskan bahwa penggantian KTP tersebut masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.

Sebab, beleid tersebut yang akan menjadi dasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dan melaksanakan penggantian KTP.

"Nanti kami akan sosialisasi, karena RUU-nya juga sedang dalam proses penyelesaian. Jadi nanti di print ulang saja. Anggaran dan blankonya kami siap toh, kan itu masih tahun depan," kata Joko.

Sebagai informasi, Pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus meskipun ibu kota Indonesia akan pindah ke Nusantara.

Baca juga: Sekda DKI: Warga Jakarta Harus Ganti KTP Setelah Ibu Kota Pindah

Wacana ini diusung melalui pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut pada Selasa (12/9/2023) kemarin.

Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'," ujar Sri Mulyani, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut bendahara negara menjelaskan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Oleh karenanya, banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ.

Baca juga: Sekda DKI: Sosialisasi Penggantian KTP Warga Jakarta Tunggu UU DKJ Rampung

Pemerintah menargetkan pembahasan RUU tentang DKJ selesai pada tahun ini. Regulasi tersebut dibutuhkan agar Jakarta tidak disamakan dengan daerah lain setelah kekhususannya sebagai ibu kota negara dicabut.

(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com