Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan karena Kelakuan Penumpang, Pengemudi Ojol: Bagai Buah Simalakama

Kompas.com - 20/09/2023, 15:58 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) ternyata pernah melanggar peraturan lalu lintas karena kelakuan penumpangnya. Salah satunya Ahmad Badrawi (43).

Pria yang sejak 2017 menjadi pengendara ojol itu mengatakan, situasi itu bagai buah simalakama bagi para pengemudi ojol.

"Saya namain buah simalakama. Kami enggak tarik, butuh (uang), ditarik (angkut penumpang) juga sebenarnya serba salah," kata Ahmad kepada Kompas.com di wilayah Sumber Artha, perbatasan Bekasi-Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Kisah Ahmad Badrawi, Pengemudi Ojol yang Ditilang Karena Penumpang Tak Mau Pakai Helm

Salah satu yang Ahmad ingat adalah ketika ia terpaksa menuruti penumpang yang tidak mau mengenakan helm.

Kala itu, ia mengantarkan seorang anak sekolah ke wilayah Summarecon Kota Bekasi.

Sejak awal menjemput, Ahmad sudah membujuk remaja tersebut untuk mengenakan helm. Namun, penumpang itu menolak.

"Kata saya, 'Dek, pakai helm'. Terus dia jawab, 'Jangan, Pak, saya kalau pakai helm, suka pusing'," ucap Ahmad meniru percakapan dengan remaja tersebut.

Baca juga: Derita Pengemudi Ojol Kena Suspend padahal Hanya Ingin Tegakkan Aturan…

Ahmad kembali membujuk dengan mengatakan bahwa lebih baik kepala pusing karena memakai helm, dibandingkan ditilang atau kecelakaan.

"Si anak ini bilang, 'Sudah, Pak, enggak pernah ada razia di situ (di wilayah Summarecon)'. Ya sudah, naik si penumpang. Nah, ternyata waktu itu ada razia," tutur Ahmad.

Ahmad pun ditilang. Saat itu, Ahmad mencoba untuk meminta tanggung jawab kepada orangtua si penumpang.

Namun, usaha itu sia-sia. Orangtua penumpang tidak mau bertanggung jawab.

"Dikasihlah surat cinta (surat tilang), padahal kesalahan anaknya, enggak mau pakai helm. Ya mau enggak mau, saya kena sidang," tutur dia.

Baca juga: Ironi bagi Ojol yang Berusaha Taat Aturan, Akun Kena Suspend Setelah Turunkan Penumpang Tak Pakai Helm

Akibat hal itu, Ahmad mengeluarkan uang Rp 80.000 untuk biaya sidang tilang. Padahal, seingat Ahmad, tarif mengantar penumpang ketika itu hanya Rp 13.000.

"Akhirnya menombok. Saya sudah konfirmasi ke orangtua, tapi orangtuanya memang enggak mau tahu, angkat tangan," jelas Ahmad.

Situasi serupa dialami oleh pengemudi ojol bernama Iky (23) baru-baru ini. Penumpangnya tidak mau memakai helm dengan alasan rambutnya masih basah.

Iky akhirnya terpaksa menurunkan penumpang itu dalam perjalanan dari Pulogadung menuju Duren Sawit, Jakarta Timur, karena tak jauh dari sana ada razia.

Penumpang tersebut kemudian memberi ulasan negatif dan tidak mau bayar. Akibat ulasan negatif itu, Iky sampai saat ini tidak bisa mendapatkan penumpang dari aplikasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Baik dan Buruk 'Study Tour' di Mata orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Baik dan Buruk "Study Tour" di Mata orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Megapolitan
Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Megapolitan
Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Batalkan Pesanan karena Macet di Tanjung Priok

Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Batalkan Pesanan karena Macet di Tanjung Priok

Megapolitan
Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Megapolitan
Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Megapolitan
Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Megapolitan
Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Megapolitan
PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com