JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemeran film dewasa buatan rumah produksi di Jakarta Selatan mengaku sebagai korban usai diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Mereka diperiksa polisi sebagai saksi fakta dalam produksi film dewasa tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para pemeran film dewasa itu berhak mengatakan apa pun.
"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri," kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Pengakuan Para Pemeran Film Dewasa Jaksel, Ada yang Dipaksa hingga Diupah Tak Sesuai Janji
Setelah memeriksa para pemeran itu, polisi akan meminta keterangan ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus ini.
Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara, termasuk untuk memutuskan status hukum para pemeran film itu.
"Selanjutnya, kami akan periksa ahli (ITE, pidana, pornografi). Baru setelah itu, kami akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka," jelas Ade Safri.
"Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," tambah dia.
Baca juga: Pengakuan MGP Hanya Dibayar Rp 1 Juta Setelah Main Film Dewasa, padahal Dijanjikan Rp 15 Juta
Diketahui, pemeran film dewasa buatan rumah produksi di Jakarta Selatan diperiksa polisi, Selasa kemarin.
Dari 16 pemeran, hanya 12 orang yang hadir memenuhi panggilan polisi. Usai pemeriksaan, mereka mengaku sebagai korban dari rumah produksi tersebut.
Salah satunya, MGP. Ia mengaku kerap diteror dan dipaksa oleh pihak rumah produksi film dewasa.
"Dia lebih ke teror, karena telepon terus-terusan enggak berhenti dengan nomor yang berbeda. Dia sampai chat pakai lima nomor berbeda," ujar MGP.
MGP juga mengaku hanya dibayar Rp 1 juta oleh sutradara. Padahal, sutradara film tersebut menjanjikan bayaran sebesar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.
"Kemarin kan bilangnya dibayar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta, tapi nyatanya aku cuma dibayar Rp 1 juta," ucap MGP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.