Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Kompas.com - 22/09/2023, 23:03 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi telah mengantongi rekaman kamera CCTV serta bekas congkelan terali untuk menyelidiki kasus pembobolan dua toko vape di bilangan Larangan, Tangerang.

Alat bukti itu dapatkan dari salah satu toko perlengkapan rokok elektonik bernama Vape Store di Jalan Raya Ciledug, Kreo Selatan, Larangan, pada Jumat (22/9/2023).

"Ada rekaman CCTV dan bekas congkelan terali (buat selidiki kasus tersebut)," kata Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo melalui pesan singkat, Jumat.

Baca juga: Komplotan Pembobol Toko Vape Juga Satroni Kios Lain di Tangerang, Selisihnya Cuma 1 Jam

Selain itu, Diorisha mengaku anggotanya sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pengecekan itu, polisi meminta pemilik toko segera menghitung estimasi kerugian untuk melengkapi berkas laporan.

"Anggota tadi sudah cek TKP, kemudian pemilik toko masih hitung estimasi kerugian untuk buat laporan polisi," ucap dia.

Adapun komplotan maling yang membobol Toko Morevapor juga menyatroni toko vape lainnya bernama Vape Store di bilangan Larangan, Tangerang.

Baca juga: Ratusan Item Perlengkapan Rokok Elektronik Dicuri, Toko Vape di Tangerang Rugi Rp 100 Juta

Waktu pencurian itu hanya selisih sekitar satu jam. Jarak antara kedua toko tersebut hanya sekitar 100 meter.

Manager Area Vape Store, Dicky, membenarkan tokonya dibobol ketika Kompas.com mendatangi toko itu pada Jumat sore.

Menurut dia, tokonya menjadi target pertama sebelum komplotan maling menyatroni Toko Morevapor pada pukul 05.04 WIB

"Itu pelakunya sama dengan yang maling di toko vape sebelah, soalnya tadi aku langsung konfirmasi ke toko (Morevapor) yang di bawah itu," kata Dicky.

"Kalau dia (Toko Morevapor) itu kejadiannya jam 05.00. Kalau saya kejadiannya jam 04.00. Ini selisihnya cuma sejam beraksinya," sambung dia.

Baca juga: Komplotan Pembobol Toko Vape di Larangan Tangerang Pakai Mobil Berpelat Palsu

Dicky meyakini bahwa tokonya dan Toko Morevapor dibobol oleh komplotan maling yang sama.

Sebab, kendaraan yang digunakan pelaku sama dengan kendaraan yang menyatroni Toko Morevapor.

"Iya, sama juga, mobilnya CRV generasi lama tapi pakai pelat palsu. Itu sudah bisa dipastikan palsu," ucap Dicky.

Dalam aksi pencurian itu, komplotan maling mengambil ratusan produk perlengkapan rokok elektronik meliputi liquid, pods, hingga vape.

Selain itu, komplotan maling itu juga mengambil sebuah Laptop dan Playstation 4.

"Kerugian toko si device itu ada pods, vape, sama liquid-nya. Liquid 100 jenis, pods-nya ada 20 jenis. Kalau kerugian bisa mencapai Rp 40 jutaan," ucap Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com