Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/09/2023, 21:53 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 36 dari 39 orang yang ditangkap dalam bentrokan massa organisasi masyarajat (ormas) di Bekasi dikenai wajib lapor.

Sementara itu, tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni NA, AC, dan FR.

"Sisanya (36 orang) dipulangkan. Iya, (dikenai) wajib lapor," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Rumah Warga Kena Benda Diduga Peluru Nyasar Saat Bentrok Ormas, Polisi: Kami Tidak Menembak

Erna menjelaskan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kekerasan yang menyebabkan korban tewas.

"Tiga (tersangka) memang ada terlibat, AC itu menginjak, NA memukul pakai bambu, menginjak juga. FR memukul, menendang, menginjak sama batu," ujar dia.

Akibat dikeroyok, korban tewas di lokasi kejadian, tepatnya Jalan Raya Bantargebang, Kota Bekasi.

"(Korban) enggak terlibat (bentrokan), dia dari arah Setu, tinggal di Babelan. Luka kepala atas, mata kanan berdarah, rahang patang, (korban) tewas di tempat," ujar Erna.

Baca juga: Tertahan di Restoran saat Bentrok Ormas Bekasi, Warga: Perih dan Sesak karena Gas Air Mata

Diketahui, bentrokan antar-ormas terjadi karena perkara penarikan kendaraan yang cicilannya tertunggak.

Pihak leasing dan orang yang menunggak awalnya dimediasi di Polsek Setu, Kabupaten Bekasi.

Setelah mediasi, pemegang unit mobil Innova yang mau diambil kendaraannya itu tetap tidak terima.

Pemegang kendaraan memanggil dua ormas kenalannya, begitu pun pihak leasing yang juga memanggil ormas.

Baca juga: Imbas Bentrokan Ormas di Bekasi, Benda Mirip Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Situasi memanas dan bentrokan pecah pada pukul 17.30 WIB. Bentrokan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi itu sempat terhenti.

Tak berselang lama, bentrokan kembali pecah di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, tepatnya di Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com