Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Colong Motor di Kembangan, Dua Pria Ini Lebih Dulu Beraksi di Ciledug

Kompas.com - 27/09/2023, 20:44 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria berinisial JD (30) dan DI (41) mengaku lebih dulu mencuri sepeda motor di kawasan Ciledug, Tangerang.

Esok harinya, yakni pada Selasa (26/9/2023), kedua pelaku melanjutkan kejahatan mereka dengan mencuri motor di Jalan Soka Putih, Kembangan, Jakarta Barat.

"Dalam artian dua sepeda motor yang berhasil dicurinya (pertama) pada tanggal 25 September," ungkap Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano dalam konferensi pers di Mapolsek Kembangan, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Kembangan Beraksi Pakai Pistol Mainan, Korbannya Melawan

Pelaku, lanjut Billy, membobol motor korban dengan menggunakan kunci leter T.

Namun, para pelaku akhirnya berhasil diringkus setelah mereka hendak mencuri motor milik korban berinsial M. Saat itu, korban melihat pelaku JD tengah mencongkel kontak kunci motornya, melalui kamera CCTV.

"Korban langsung mendatangi, rupanya itu sepeda motor milik korban sendiri. Kemudian mendatangi tersangka tersebut," kata Billy.

Kala itu, mesin motor korban dalam kondisi telah menyala. Lantaran aksinya terciduk, pelaku JD langsung menodongkan pistol mainan kepada korban.

Baca juga: Operasi Senyap Polisi di Kampung Bahari: Tak Sekadar Incar Bandar Narkoba, tapi Juga Para Pelaku Begal dan Curanmor

"Terlihat oleh si korban kelihatannya itu bukan pistol beneran, tetapi pistol mainan. Maka dari itu korban sebagai sekuriti juga memberanikan diri untuk melumpuhkan pelaku tersebut," papar dia.

Setelah itu, korban meneriaki para pelaku sebagai maling. Warga sekitar lantas ikut naik pitam dan menghajar para pelaku. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian, dan menangkap pelaku.

"Diamankan beberapa barang bukti di antaranya adalah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan kejahatan," ucap Billy.

"Kemudian yang kedua sepeda motor milik korban, kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi curanmor tersebut," lanjutnya.

Polisi juga mengamankan dua pistol mainan berwarna hitam dan silver. Adapun saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Kembangan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com