Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Kompas.com - 28/09/2023, 06:24 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad janji bakal menyelesaikan persoalan hak ahli waris atas tanah tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Bantargebang, Kota Bekasi.

Pada Rabu (27/9/2023), Gani mengunjungi tiga sekolah yang terseret sengketa lahan dengan ahli waris, yakni SDN III, IV, dan V di Bantargebang.

Gani menjelaskan kepada ahli waris, Pemkot tengah mengurus beberapa hal dan sudah dilaporkan kepada DPRD Kota Bekasi.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Janji Bayar Ganti Rugi Lahan 3 SDN Bantargebang pada November 2023

"Kami mohon dengan kebesaran hatinya serta pengertiannya untuk tetap sabar menunggu serta mohon kerja sama baiknya sampai dengan prosesnya penyelesaian hak-haknya selesai," ujar Gani kepada para ahli waris, dikutip dari keterangannya, Rabu.

Dani menyebut, butuh proses panjang untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi sejak 2003 itu.

Terkait spanduk dan penyegelan sekolah, Gani meminta agar dicabut sehingga tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekolah.

"Kami juga mohon dengan sebesar-besarnya agar segala tulisan yang bersifat provokatif segera dilepas dan jangan sampai menghambat kegiatan-kegiatan di sekolah," tutur dia.

Gani mengatakan, perlu tercipta situasi yang nyaman dan kondusif bagi anak-anak untuk menimba ilmu.

Baca juga: Abainya Pemkot Bekasi Bayar Hak Ahli Waris Lahan SDN Bantargebang Rp 19 Miliar Selama 20 Tahun, Bikin Siswa Telantar

"Biarkan mereka terus belajar dan berkarya, jangan sampai hal-hal seperti ini menggangu mereka," imbuh dia.

Ahli waris pun menyetujui itu. Spanduk dan tulisan penyegelan sekolah akan dicopot.

Dalam pertemuan tersebut, Gani didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Uu Saeful Mikdar, Staf Ahli Wali Kota, Marisi, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian, Dwi Andyarini, serta Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Inayatullah.

Sebagai informasi, sengketa lahan ini sudah terjadi sejak 2003. Namun, sampai 2019, tidak ada titik tengah terkait permasalahan tersebut.

Akhirnya, pada 2020, sengketa lahan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bekasi dan dimenangi ahli waris.

Baca juga: Belum Ada Kejelasan Ganti Rugi Lahan 3 SDN Bantargebang, Ahli Waris: Jangan Diombang Ambing

Pada November 2022, Pemkot tiba-tiba mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Ujungnya, pada April 2023, permohonan PK yang diajukan Pemkot Bekasi tak dikabulkan MA.

Dengan adanya keputusan pengadilan dan MA, Andri menyatakan tiga lahan tersebut milik kliennya dan Pemkot harus membayar ganti rugi.

Total perkiraan luas tanah tiga sekolah yang diklaim milik ahli waris yakni sekitar 3.400 meter dengan total pembayaran Rp 19 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com