Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Diduga Tipu Warga Warakas, Korban: Pinjam Dulu Rp 500.000, Senin Diganti...

Kompas.com - 02/10/2023, 18:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang korban penipuan bernama Multi Apriyanti (31) mengungkapkan modus pasangan suami istri menipu sembilan warga Warakas V, Gang 7, RT 09/RW 10, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dugaan tindak pidana penipuan ini bermula ketika pelaku meminjam uang senilai Rp 500.000 kepada Multi dan berjanji akan mengembalikannya pada Senin (2/10/2023).

"Tersangka minta tolong, ada perlu, pinjam duit Rp 500.000 dulu dan janji akan dikembalikan Senin ini seharusnya," kata Multi kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Warga Warakas Diduga Jadi Korban Penipuan oleh Pasutri yang Mengontrak

Karena melihat pelaku beberapa pekan terakhir baik kepada warga sekitar dan mengingat lokasi kontrakannya tidak jauh dari rumahnya, Multi akhirnya meminjami uang tersebut.

"Dengan mulut manisnya, dia langsung minta nomor rekening saya saat itu juga untuk balikin duitnya," ucap Multi.

Namun, pada Minggu (1/10/2023], Multi menerima telepon dari pelaku yang kembali meminjam uang senilai Rp 1 juta.

"Jadi, sekalian Rp 1,5 juta, nanti pulang langsung dikembalikan di rumah. Karena posisinya memang sebelah rumah kontrakannya si suami istri ini, makanya saya mah percaya saja, namanya tetangga," ungkap Multi.

Baca juga: Warga Warakas Ramai-ramai Tertipu Pasutri, Uang Jutaan Rupiah dan Motor Dibawa Kabur Pelaku

Usai Rp 1,5 juta berada di tangan pelaku, tetangga Multi yang lain berkumpul di depan rumahnya. Mereka membicarakan keluarga pelaku yang diduga melakukan penipuan.

"Semalam ramai di depan rumah pada ngomongin tersangka, karena ada yang janggal. Jadi, salah satu tetangga saya anterin dia ke Kampung Bahari, tapi (tetangga saya) diturunkan di (tengah) jalan," ucap Multi.

"Terus suaminya tersangka sama anaknya pinjam motor tetangga saya, sekaligus STNK. Bilangnya sewa, untuk pergi ada urusan, katanya. Setelah diusut, ternyata kurang lebih tetangga saya banyak yang dipinjam duit," lanjut dia.

Baca juga: Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangganya Baru Empat Bulan Mengontrak

Terhitung sudah ada sembilan korban atas kasus dugaan penipuan ini. Semuanya adalah tetangga pelaku saat masih mengontrak di wilayah tersebut.

Kini, kondisi kontrakan pelaku kosong. Hanya tersisa penyejuk ruangan atau air conditioner (AC), TV LED yang sudah rusak, hingga lemari pakaian tanpa isi.

"Jadi, motor yang dia bawa ada dua. Dibawa suaminya satu dari sore, istrinya satu pas malam. Nah, terus pinjaman handphone satu. Setelah sudah pada panik, kita buka kontrakannya, sudah enggak ada baju di lemarinya," tutur Multi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com