JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 ke DPRD DKI Jakarta.
Penyerahan Raperda APBD 2024 dilakukan lewat Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (5/10/2023).
Dalam sambutannya, Heru Budi menyampaikan bahwa anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk APBD 2024 sebesar Rp 81,58 triliun.
Baca juga: Heru Budi Didesak Segera Bayar Sisa Gaji PJLP yang Belum Sesuai UMP DKI 2023
"Naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun," ujar Heru Budi.
Menurut Heru, pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2024 diharapkan dapat bersumber pajak dan retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Sedangkan untuk belanja daerah dalam Raperda APBD 2024 bakal diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.
"Demikian penyampaian garis besar Raperda APBD DKI tahun 2024. Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi," kata Heru.
Baca juga: Heru Budi Minta Masalah di Wilayah Diselesaikan di Tingkat Lurah hingga Wali Kota
Heru berharap Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta dapat bersinergi untuk menyelesaikan Raperda APBD 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.