JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebutkan, RAS, pengemudi Ferrari yang menabrak sejumlah pengendara di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023), telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni saat ditemui Kompas.com di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Senin (9/10/2023).
Jhoni mengatakan, RAS dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas.
Baca juga: Detik-detik Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, Korban Berjejer Tunggu Lampu Merah
Tersangka sendiri saat ini masih dalam pemeriksaan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
"Saat ini masih pemeriksaan. Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 kilometer per jam, terjadi kecelakaan," jelas Jhoni.
Sopir Ferrari justru pukul korban
Pengemudi RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.
Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.
Selain itu, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban. Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi.
"(Keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ujar Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Diella mengatakan bahwa pengemudi Ferrari itu sadar dan tidak terpengaruh alkohol. Ia bahkan menyatakan bahwa RAS bersifat kooperatif.
Namun, aparat tetap melakukan tes urine untuk memastikan kondisi RAS.
Sementara itu, Jhoni menyatakan bahwa RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati.
"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.
Akibatnya, dua pengemudi motor yang ditabrak RAS mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.