JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PSI DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk kembali membuka dokumen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) agar bisa diakses masyarakat umum.
Permintaan itu disampaikan saat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (9/10/23).
"Kami berharap kepada Pemprov DKI di bawah kepemimpinan PJ. Gubernur DKI Jakarta; Heru Budi Hartono untuk tidak menggunakan standar transparansi anggaran yang sama dengan Gubernur sebelumnya," ujar anggota Fraksi PSI DKI Jakarta, Justin Adrian saat membacakan pandangan.
Baca juga: Heru Budi Serahkan Raperda APBD 2024 Rp 81,58 Triliun ke DPRD DKI
Justin mengatakan, Fraksi PSI DKI menyayangkan adanya kemunduran terkait transparansi dokumen anggaran APBD dari yang sebelumnya mudah diakses.
Dia pun mengenang masa ketika Fraksi PSI rajin menyisir anggaran hingga menemukan proyek janggal, salah satunya pengadaan lem aibon. Hal itu bisa dilakukan berkat adanya situs APBD yang bisa diakses umum.
"Kami masih mengingat, saat pertama kali kami terlibat dalam pembahasan rancangan APBD, kami dapat dengan mudah mengakses setiap detail rancangan anggaran melalui situs smart APBD," ucap Justin.
Dengan demikian, setiap biaya untuk setiap barang atau unit yang dianggarkan dapat mudah dilihat dan dipertimbangkan, termasuk saat itu soal anggaran lem aibon.
"Sayangnya, keramaian tersebut justru nampaknya membuat Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan menjadi terkesan tidak nyaman, dengan melakukan pembatasan informasi detail anggaran di DKI Jakarta," kata Justin.
Baca juga: Pemprov DKI Lanjutkan Program Penanganan Banjir hingga Polusi dalam APBD Perubahan 2023
Justin pun berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat kembali memberikan kemudahan untuk melihat dokumen anggaran APBD baik untuk anggota legislatif maupun masyarakat umum.
"Sehingga anggaran DKI Jakarta yang nilainya mencapai kisaran Rp 80 triliun, tidak hanya dapat diawasi oleh kami pihak legislatif, tetapi juga dapat diawasi oleh khalayak umum," ucap Justin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.