JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memiliki hubungan keluarga dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Kombes Irwan adalah kerabat dalam hubungan ikatan perkawinan dengan salah satu keluarga SYL (Syahrul)," ucap Sugeng dalam tayangan video yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: IPW Dapat Info, Kapolrestabes Semarang Serahkan Uang dari Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri
Selain itu, Kombes Irwan merupakan mantan anak buah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Diketahui, pada 2017, Firli dan Irwan sama-sama bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat itu Firli menjabat sebagai Kapolda NTB, sedangkan Irwan merupakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB.
"Dan dia adalah mantan anak buah dari FB (Firli) ketika menjabat di Polda NTB," ucap Sugeng.
Berdasarkan informasi yang diterima IPW, Sugeng berucap, Irwan merupakan perantara yang memberikan dana dari Syahrul kepada Firli.
Diketahui, Syahrul diduga diperas pimpinan KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Dari informasi yang IPW dapatkan, posisi Kombes IA (Irwan) hanya membantu permintaan dari SYL (Syahrul) untuk menyampaikan titipan dana kepada yang diduga FB (Firli)," ucap Sugeng.
Sugeng menuturkan, Kombes Irwan tak menyangka hal itu menjadi masalah besar baginya.
"IA (Irwan) sebetulnya tidak pernah menyangka masalah ini akan menjadi masalah hukum yang besar, masalah hukum yang menyeret dirinya," tutur Sugeng.
Baca juga: IPW Sebut Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
Saat dikonfirmasi terkait hubungan keluarga dengan Firli, Kombes Irwan belum merespons.
Polda Metro Jaya belum merespons saat ditanya soal kabar Irwan menjadi perantara yang menyerahkan uang dari Syahrul ke Firli.
Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.