JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah telah melakukan pelecehan kepada para kontestan.
Adapun Sarah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menginisiasi para kontestan untuk membuka baju dan memfoto mereka saat body checking.
Namun, ia membantah melakukan hal tersebut.
"Tidak ada saya berani bersumpah itu tidak ada," kata Sarah saat datang ke Mapolda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan, Kamis (12/10/2023).
Sarah mengaku merasa sangat terpukul atas pemberitaan media, yang menyudutkannya melakukan hal itu.
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media," kata dia.
"Saya enggak ada dendam pribadi dengan mereka semua, sedangkan mereka kok bisa ya berbuat seperti itu kepada saya," tambah dia.
Kini, Sarah masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya karena statusnya menjadi tersangka dalam kasus pelecehan ini.
Namun, Ia yakin akan terbukti apabila tidak melakukan pelecehan tersebut.
"Saya yakin 'the truth will reveal' semuanya akan terbukti saya tidak melakukan merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," kata Sarah.
"Saya mohon untuk dukungannya, saya bilang saya memang tidak melakukannya tidak ada niat, dan saya selalu support mereka, karena saya wanita Indonesia di luar negeri sendiri saya bangga menjadi wanita Indonesia," tambah ia.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, Sarah memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.
Namun, Hengki tak memerinci hal apa lagi yang dilakukan S. Yang pasti, para korban tak menerima perlakuan tersangka.
"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki.
"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.