JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Laurendra Hutagalung tak hanya mencabut laporan polisi terhadap tersangka YS (45), driver ojek online (ojol) yang memukul salah satu krunya.
Ia turut mencabut berkas tersangka H (17), seorang pengamen yang ikut mencekik krunya saat kerusuhan terjadi di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Berbeda dengan YS, Laurendra mengaku lebih dulu berdamai dengan H. Pencabutan berkas H disebut telah dilakukan beberapa pekan lalu.
"Betul, kami sudah mencabut laporan yang bersangkutan beberapa minggu lalu. Karena suka enggak suka, mau enggak mau, itu harus. Soalnya dia di bawah umur," kata Laurendra kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.
Tak ada syarat khusus yang diminta Laurendra kepada H. Dia tak meminta H menjadi relawannya seperti YS karena masih di bawah umur.
"Enggak ada syarat, soalnya di bawah umur kan, hanya saja dia wajib lapor, seminggu dua kali, didampingi juga sama pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak," tutur dia.
Sebelumnya Laurendra mencabut laporan atas nama YS pada Rabu malam.
Baca juga: Youtuber Laurendra Hutagalung Cabut Laporan Polisi, Berdamai dengan Ojol yang Pukul Krunya
Ia mencabut laporan itu karena ada beberapa faktor. Salah satunya adalah anak YS yang disebut sakit-sakitan setelah sang ayah di penjara, bahkan sampai masuk ICU.
Oleh karena itu, berlandaskan asas kemanusiaan, ia memutuskan untuk mencabut laporan dan melakukan restorative justice.
Hanya saja, YS dibebaskan dengan sebuah persyaratan. Ia diwajibkan untuk menjadi relawan atau Tim Laurendra ketika membuat konten edukasi lawan arah sebanyak lima kali.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pemukulan kru Laurendra Hutagalung pada Sabtu (2/9/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Baca juga: Pilih Damai dengan Ojol yang Pukuli Krunya, Laurendra Hutagalung: Anaknya Masuk ICU
YS (45) diketahui ditangkap di bilangan Makasar, Jakarta Timur. Sementara H (17) diciduk di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Keduanya ditangkap karena wajahnya terekam jelas dalam video amatir yang dijadikan barang bukti.
Bintoro menyebut YS kedapatan memukuli salah satu kru Laurendra di bagian dada.