BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 11 remaja ditangkap polisi saat hendak tawuran di Jalan Rawa Bakti 2, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (12/10/2023) pukul 02.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i menuturkan, pihaknya mendapat laporan ada gerombolan remaja menongkrong di Kalibaru.
"Kami menuju lokasi yang dimaksud dan setelah sampai di TKP, ternyata para remaja tersebut langsung melarikan diri," tutur Imam saat dikonfirmasi.
Baca juga: Menderitanya Bocah 7 Tahun di Bekasi: Dilecehkan dan Dipukul Ayah Tiri hingga Mengalami Trauma Berat
Imam menduga, belasan remaja itu kocar-kacir melarikan diri karena ketahuan sedang merencanakan aksi tawuran.
"Kami melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut dan berhasil mengamankan sebanyak 11 remaja beserta barang bukti," kata.
Remaja yang ditangkap berinisial RSD (16), HF (14), AK (16), BS (16), FMP (14), JPA (14), BA (14), MRE (13), ARE (15), MS (16), dan IR (17).
Baca juga: Long March 2 Hari dari Bekasi, Puluhan Guru Honorer Tiba di Gedung Ombudsman untuk Mengadu soal PPPK
Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni celurit panjang yang akan digunakan para remaja tersebut untuk tawuran.
"Barang buktinya dua buah celurit panjang dan empat kendaraan roda dua," kata Imam.
Polisi telah membawa 11 remaja tersebut beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Satria untuk dimintai keterangan.
"Dilakukan pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut kami laporkan kembali," ungkap Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.