JAKARTA, KOMPAS.com - JakLingko dengan rute Lebak Bulus-Blok M tak diperbolehkan menunggu penumpang di area Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Terminal Lebak Bulus Iman Syafril mengatakan, keterbatasan area terminal menjadi alasan utama JakLingko tak diperbolehkan berhenti di dalam.
"Karena keterbatasan lahan dan kondisi terkini di Lebak Bulus, hanya dimungkinkan untuk melintas (bukan ngetem)," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Sopir JakLingko Dimaki Pengurus PO Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus
Iman menegaskan, tidak hanya JakLingko yang dilarang ngetem di area terminal.
Beberapa angkutan umum perkotaan juga tidak diperbolehkan berhenti di dalam terminal. Salah satunya angkot KWK.
"Angkot KWK yang ada di sini saja ngetem-nya nyari tempat sendiri, di luar terminal. Karena balik lagi, keterbatasan lahan," ungkap dia.
Di lain sisi, ada penolakan pengurus PO bus antarkota antarprovinsi (AKAP) soal keberadaan JakLingko di dalam terminal.
Sebab, pengurus PO bus AKAP menilai kehadiran JakLingko akan mempersempit ruang parkir bus.
Baca juga: Masuk ke Area Terminal Lebak Bulus, Sopir Jaklingko Dimaki Pengurus PO Bus AKAP
"(Yang jadi permasalahan PO bus) karena keterbatasan lahan. Yang kedua, ini hanya sebagai terminal lintasan, untuk antarkota saja. Untuk yang dalam kotanya tidak mengendap di terminal, dia mencari lahan di luar untuk pengendapan armadanya," ungkap Iman.
Diberitakan sebelumnya, ada keributan antara sopir JakLingko dan pengurus PO bus AKAP terjadi di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) siang.
Pantauan Kompas.com di lokasi, peristiwa itu bermula ketika armada JakLingko berbondong-bondong memasuki area terminal.
Ketika berhenti di salah satu area terminal, pengurus PO bus AKAP yang berjumlah belasan orang kemudian menghampiri sopir JakLingko.
Mereka meminta para sopir JakLingko untuk pergi dari area terminal.
"Woi anj**g, keluar kau! Keluar! Keluar sekarang! Main masuk-masuk saja" ujar salah seorang pengurus PO bus AKAP kepada sopir JakLingko.
Baca juga: Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Warga Marunda: JakLingko Tidak Masuk, Lansia Jalan 300 Meter
Pengurus PO bus AKAP diduga tak terima dengan keberadaan angkutan umum JakLingko.