JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia, kembali diperiksa polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual kepada para kontestan.
Sarah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menginisiasi para kontestan untuk membuka baju dan memfoto mereka saat body checking.
Namun Sarah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu membantah telah melakukan pelecehan terhadap para kontestan.
Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari CEO Miss Universe Indonesia berinisial EW selaku atasannya.
Tak terima jadi tersangka
Saat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023) kemarin, Sarah mengungkapkan kekecewaannya karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia menegaskan, tak pernah berniat melakukan pelecehan seksual pada kontestan Miss Universe.
"Tidak ada, saya berani bersumpah, itu tidak ada," kata Sarah.
Sarah mengaku merasa sangat terpukul atas pemberitaan media, yang menyudutkannya melakukan hal itu.
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media," kata dia.
"Saya enggak ada dendam pribadi dengan mereka semua, sedangkan mereka kok bisa ya berbuat seperti itu kepada saya," tambah dia.
Baca juga: COO Miss Universe Bantah Lecehkan Para Kontestan: Saya Berani Sumpah
Meski tak terima dengan penetapan tersangka, namun Sarah tetap memilih mengikuti prosedur hukum yang tengah berjalan.
Ia meyakini, nantinya polisi bisa mengungkap kebenaran di balik kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Saya yakin 'the truth will reveal' semuanya akan terbukti saya tidak melakukan merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," kata Sarah.
"Saya mohon untuk dukungannya, saya bilang saya memang tidak melakukannya tidak ada niat, dan saya selalu support mereka, karena saya wanita Indonesia di luar negeri sendiri saya bangga menjadi wanita Indonesia," tambah dia.