Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PLN Soal Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta karena Pakai Segel Palsu

Kompas.com - 14/10/2023, 16:01 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan keputusan sanksi denda Rp 33 juta terhadap warga Cengkareng yang menggunakan kilowatt per hour (KWh) meter dengan segel palsu, telah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Manager UP3 Cengkareng pada PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Faisal Risa dalam menanggapi cuitan akun media sosial X @sonialimouss.

Menurut dia, petugas mendapati kelainan pada kWh meter dan segel saat mengecek di kediaman pelanggan tersebut.

Baca juga: Cerita Warga Cengkareng Didenda PLN Rp 33 Juta, Dituduh Pakai Segel Palsu

Temuan itu kemudian diperiksa lebih lanjut melalui pengujian di laboratorium dan turut disaksikan oleh sang pelanggan.

"Dari hasil pemeriksaan di laboratorium tersebut disimpulkan terdapat pelanggaran yaitu mempengaruhi kWh meter yang merupakan milik PLN," ucap Faisal kepada Kompas.com, Sabtu.

Berdasar hal itu, keberatan yang disampaikan pelanggan itu ditolak pada sidang keberatan yang digelar pada Kamis (12/10/2023).

Sidang dipimpin langsung tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM serta dihadiri oleh perwakilan pelanggan.

"Setelah menjalankan tahapan tersebut, pelanggan baru mengatakan bahwa tahun 2016 pernah meminta oknum untuk mengganti kWh meter tanpa melalui PLN," kata Faisal.

Baca juga: Warga Lolos dari Denda PLN Rp 68 Juta, Ini Pelajaran yang Bisa Diambil

Dikatakan Faisal, pelanggan kemudian membayar uang muka sebesar 30 persen dari total denda yang dikenakan, yakni sekitar Rp 33 juta.

"Pelanggan telah membayar 30 persen uang muka tagihan susulan pada tanggal 13 Oktober 2023 dan sisanya akan diangsur," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Sonia Limous dikenakan denda Rp 33 juta oleh PLN lantaran rumahnya di Jalan Perumahan Citra Garden, Cengkareng, dituduh menggunakan kilowatt per hour (KWH) meter dengan segel palsu.

Pengakuan itu dibagikan Sonia melalui cuitan di akun X pribadinya @sonialimouss pada Jumat (13/10/2023).

Sonia agak bingung dengan tudingan serta besaran denda yang dibebankan tersebut. Sebab, semenjak tinggal di kediamannya, meteran listrik itu selalu dicek oleh staf PLN.

"Hi @pln_123, rumah saya dituduh menggunakan segel ilegal oleh PLN UP3 Cengkareng dan wajib bayar denda Rp 33 juta. Seumur-umur yang cek meteran sejak kami tinggal di rumah ini dari dulu dalah staff PLN," tulis Sonia.

Baca juga: Petani Lega Tak Bayar Denda PLN Rp 9 Juta, Perbaikan Tiang Listrik dari Biaya Pemeliharaan

Sonia kemudian mengajukan keberatan pada Kamis (12/10/2023).

Saat itu, ayah Sonia langsung diundang rapat dengan PLN ketika meminta bukti tertulis mengenai pelanggaran hasil pengecekan petugas PLN itu. Namun, PLN tak memberikan bukti-bukti tersebut.

Sonia bercerita, pihak PLN juga meminta uang muka Rp 9,9 juta dengan metode pembayaran tunai.

"Surat hasil rapat keberatan dibawa lagi oleh tim PLN dan langsung mencabut listrik kami hari ini. 'Sudah ada ditemikan evidence', sangat aneh. Mohon penjelasan dan keadilannya. Thanks," tulis dia.

Kompas.com telah menghubungi Sonia untuk meminta izin mengutip cerita yang dibagikannya di akun X.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com