Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil PLN, YLKI Minta Warga Diberi Edukasi Terkait Meteran Listrik Tak Boleh Diutak-atik

Kompas.com - 17/10/2023, 11:53 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti dugaan pelanggaran penggantian kilo watt per hour (KwH) meter yang dilakukan warga Cengkareng berinisial AS (66).

Sebagai informasi, AS dituduh PLN telah mengganti meteran listrik milik sejak tahun 2016. Namun, temuan itu baru disangkakan kepada AS pada 2023. Akibatnya, AS pun didenda oleh PLN sebesar Rp 33 juta.

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, apa yang dialami oleh AS bukan merupakan kasus yang pertama kali terjadi. Oleh sebab itu, PLN patut memberi edukasi kepada warga.

Baca juga: Apesnya Warga di Cengkareng, Dua Kali Didenda PLN gara-gara Masalah pada kWh Meter

"Pertama, edukasi bagi konsumen, itu penting. Bagaimana PLN memberi tahu bahwa meteran itu jangan diutak-atik. Meteran itu jangan diserahkan ke pihak ketiga," ucap Rio kepada Kompas.com dalam sambungan Zoom Meeting, dikutip Selasa (17/10/2023).

Salah satu edukasi yang ditekankan ialah jika ada pihak ketiga yang mengiming-iming meteran bisa diganti menjadi lebih irit dan lebih murah, maka pemilik rumah bisa langsung melaporkan ke PLN.

"Laporan ke mana? Nah, ini juga harus dikasih tahu ke konsumen sehingga ke depan, konsumen tahu ketika terjadi permasalahan seperti ini, konsumen akan mengadu ke mana dan oknumnya siapa dan juga bisa dikenakan sanksi. Sanksi itu juga harus tegas dari pihak PLN," ujar Rio.

Baca juga: 5 Fakta PLN Denda Warga Cengkareng Rp 33 Juta atas Dugaan KwH Meter Palsu

Yang kedua adalah PLN bisa memperbaiki sistem pelacakan tentang penggantian meteran listrik. Hal ini juga tak kalah penting.

Sebab, konsumen justru akan mendapat kerugian besar ketika kasus ini baru diusut di tahun-tahun berikutnya.

"Kasihan kalau misalnya konsumen yang mengaku tidak memiliki finansial dan sebagainya, harus membayar biaya yang besar," ujar Rio.

"Jadi, misalnya bulan ini ada permasalahan pelanggan, bulan depan ada suatu track record-nya, ternyata berbeda, ada suatu perubahan, itu harusnya dideteksi," kata Rio.

Baca juga: Banyak Warga Didenda PLN karena Meteran Listrik, YLKI: Posisi Konsumen Lemah karena Tak Punya Pilihan

Yang terakhir, lanjut Rio, proses pembuktian kesalahan konsumen juga perlu dilakukan secara independen.

Jika memang ada kejanggalan, maka sudah sepatutnya ada pihak yang bisa menyelidiki kesalahan tersebut secara transparan.

"Perlu ada pihak ketiga yang dipercaya oleh konsumen, dia bisa dipercaya juga oleh PLN untuk menegakkan hal ini, ini mungkin lebih bisa diterima oleh konsumen," jelas Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com