JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan menggantikan almarhum Gembong Warsono.
Pemindahan jabatan ini tertuang dalam surat DPD PDI-P DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Widjaja.
"Sudah (ada pengganti sementara). DPD DKI menunjuk Pak Pras (Prasetyo) sebagai Plt Ketua Fraksi (PDI-P) DKI Jakarta," ujar Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo saat dikonfirmasi pada Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P DKI Gembong Warsono Tutup Usia, Diduga akibat Serangan Jantung...
Rio mengatakan, Prasetyo akan menjabat ketua fraksi untuk sementara waktu sampai ditetapkannya Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta definitif.
Dengan dipimpin Prasetyo, kata Rio, diharapkan seluruh kinerja dalam program yang dilaksanakan Fraksi PDI-P berjalan lancar.
"Senin kemarin konsolidasi informal dan besoknya (Selasa) konsolidasi formal dalam rangkapkan monitoring dan evaluasi serta rencana agenda ke depan," ucap Rio.
Baca juga: KAHMI Usulkan 5 Tokoh Jadi Cagub DKI, Ada Prasetyo Edi dan Riza Patria
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta sebelumnya, Gembong Warsono, meninggal dunia, Sabtu (14/10/2023) pukul 01.32 WIB. Gembong berpulang dalam usia 60 tahun di RSUP Pertamina.
Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengungkapkan bahwa Gembong diduga meninggal karena serangan jantung.
"Kami sangat berduka atas berpulangnya Mas Gembong tadi pagi pukul 01.32 tadi pagi karena memang ada serangan jantung, itu yang memang diceritakan keluarga," kata dia saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.