TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua pegawai yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan diperiksa Inspektorat Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, hal itu untuk menindaklanjuti adanya kasus dugaan penipuan perekrutan kerja oleh oknum Satpol PP berinisial A.
Namun, Benyamin enggan mengungkapkan identitas dan status dua pegawai yang diperiksa itu.
"Sudah-sudah, kami sudah periksa. Oleh Inspektorat sudah diperiksa. Ada dua dari Satpol PP," kata Benyamin kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Saat ditanyakan apakah ada sanksi yang diberikan terhadap dua pegawai Satpol PP, Benyamin belum dapat menjawab pasti.
Sebab, Benyamin masih menunggu hasil pemeriksaan dua pegawai Satpol PP oleh Inspektorat.
"Saya enggak main-main, kalau ada hal yang begitu saya tindak aja. Jadi, apa pun (sanksinya) nanti, saya menunggu hasil BAP dari Inspektorat terlebih dahulu karena mereka pegawai di lingkungan kami," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial NN (32) kehilangan uang Rp 36 juta setelah ditipu oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Oknum tersebut berinisial A, seorang pegawai honorer. A menjanjikan akan memasukkan NN menjadi petugas Satpol PP Tangerang Selatan.
NN menceritakan, awalnya dia mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada lowongan pekerjaan tersebut.
Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.
Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta.
"Diteleponlah si A ini, 'Benar enggak ada lowongan? Lalu dijawab A, 'Benar, Bang'. Terus, dia bilang, 'Saya bisa masukin', katanya gitu. Yang penting siapin duit Rp 35 juta, lamaran CV, dan lainnya," kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Berselang seminggu kemudian pada 2021, NN kemudian menyiapkan uang 'pelicin' tersebut. Di kediaman paman NN di wilayah Ciledug, Tangerang, A menghitung lalu membawa uang tersebut.
Baca juga: Mencuat Kasus Suap demi Jadi Satpol PP Tangsel, Sekdis Tegaskan Tak Ada Pegawai Titipan
"Kami hitung bareng, total uangnya Rp 36 juta karena dia minta uang rokok juga Rp 1 juta," ucap dia.
Seiring berjalannya waktu, NN hingga kini tak kunjung mendapatkan pekerjaan itu sesuai janji yang diutarakan A.
NN hanya diminta bersabar tanpa adanya kejelasan.
"Saya awalnya juga masih sabar nunggu. Kalau enggak salah dia menjanjikan Februari 2022. Februari lewat juga, terus sampai Mei, ternyata enggak juga," kata NN.
NN lantas melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.