DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menangkap seorang pria paruh baya berinisial U (50) di Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (19/10/2023).
U yang merupakan seorang wiraswasta diduga mencabuli bocah di bawah umur.
"Benar, sudah kami amankan di Polres dan sekarang dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/10/2023).
Adapun pelaku diduga mencabuli korban pada Kamis sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Mulia 3 Kampung Sugutamu, RT 003 RW 22, Kelurahan Bakti Jaya.
"Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari ketua RW bahwa telah terjadi peristiwa yang diduga tindak pidana pencabulan," ujar Hadi.
Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi Polsek Sukmajaya. Polisi kemudian mengecek lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.