JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mewaspadai peningkatan kasus cacar monyet atau monkeypox di Ibu Kota.
Penanganan pasien terkonfirmasi positif dan pelacakan kasus juga harus dilakukan secara cepat agar penyakit menular tersebut tidak mewabah seperti Covid-19.
"Jadi perlu diwaspadai secara serius karena ada warga DKI yang sudah terjangkit, kita tidak ingin virus ini kembali mewabah seperti pandemi Covid-19 lalu," ujar Kenneth saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Bentuk Tim Tracing Penularan Cacar Monyet
Menurut Kenneth, kewaspadaan perlu ditingkatkan lantaran cacar monyet dapat menyebar ketika melakukan kontak langsung dengan penderita.
Hal ini berpotensi membuat cacar monyet bisa menyebar secara masif jika pasien terkonfirmasi positif tidak cepat terdeteksi dan ditangani.
"Karena penularannya melalui droplet pernapasan. Walaupun cacar monyet tidak bertransmisi melalui udara dalam waktu singkat, penyakit ini bisa menyebar dari kontak langsung dengan penderita," tutur Kenneth.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengumumkan, kasus cacar monyet kembali bertambah.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama menjelaskan, terdapat satu warga yang dinyatakan positif monkeypox pada 23 Oktober 2023.
Baca juga: Kasus Cacar Monyet di Jakarta Bertambah Lagi, 7 Pasien Diisolasi
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dengan polymerase chain reaction (PCR) terhadap pasien pada 21 Oktober 2023.
"Update monkeypox DKI Jakarta per 23 Oktober 2023 jam 10.00 WIB, kasus positif total delapan orang. Kasus positif aktif tujuh orang," ujar Ngabila dalam keterangan resminya, Senin.
Saat ini, pasien aktif monkeypox tersebut dalam pemulihan dengan menjalani isolasi di rumah sakit.
Selain itu, sembilan warga berstatus suspek dan kini sedang menunggu hasil PCR dari laboratorium.
"Suspek atau terduga bergejala sembilan orang. Masih proses pemeriksaan laboratorium PCR," pungkas Ngabila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.