JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno penggantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Cinta Mega, Selasa (24/10/2023) sore.
Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan, rapat terkait pemberhentian dan penetapan pengganti Cinta Mega dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB.
"Hari ini jam 15.00 WIB kami rapat pleno. Kemungkinan jam 16.00 WIB akan selesai," ujar Dody melalui pesan singkat, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Kenakan Baju Biru Usai Gabung PAN, Cinta Mega: Kebetulan Saja
Menurut Dody, pelaksanaan rapat pleno yang digelar pada Selasa sore ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang PAW.
"Dilaksanakan paling lama lima hari sejak diterimanya nama anggota DPR, DPD, DPRD yang berhenti antarwaktu dari pimpinan DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota," kata Dody.
Meski begitu, Dody belum menyebutkan siapa sosok yang akan menggantikan posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta.
Dia hanya mengatakan, pengganti Cinta Mega saat ini dalam proses verifikasi dan klarifikasi syarat anggota PAW.
"Untuk penggantinya masih kami lakukan verifikasi dan klarifikasi keterpenuhan syarat penggantian antarwaktu," kata Dody.
Baca juga: DPRD DKI Sebut Mekanisme PAW Cinta Mega Berbeda dengan Steven Setiabudi Musa yang Meninggal
Dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019, calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P yang daerah pemilihan dan perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.
Untuk diketahui, Cinta Mega diduga bermain gim slot saat rapat paripurna tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri. Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.
"Itu (game) Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi.
Atas kejadian itu, PDI-P DKI Jakarta merekomendasikan Cinta Mega dikenakan sanksi pemecatan dari DPRD, Selasa (25/7/2023) malam.
Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme PAW.
Surat permohonan penggantian Cinta Mega telah dilayangkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke KPU pada 19 Oktober 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.