JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, pengendara Ferrari berinisial RAS (29) telah berdamai dengan lima pengendara yang ditabraknya di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Minggu (8/10/2023) lalu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, polisi telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus ini.
"Iya sudah dihentikan (SP3), karena sudah ada perdamaian kedua belah pihak," ujar Jhoni saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Polisi Pastikan Pengemudi Ferrari Sudah Damai dengan Semua Pengendara yang Ditabraknya di Senayan
Jhoni belum mengungkap kapan SP3 ini dikeluarkan. Ia hanya menegaskan, polisi sudah menghentikan penyidikan karena RAS sudah berdamai dengan seluruh korban yang ditabraknya.
"Sudah sepakat kedua belah pihak untuk berdamai," terang Jhoni.
Sebelumnya, Jhoni mengatakan RAS akan bertanggung jawab kepada para korban atas kecelakaan yang terjadi.
"Kalau dia (RAS) tanggung jawab, saya dengar dia tanggung jawab. Tapi bentuk apa dia tanggung jawab, saya enggak paham soal itu," kata Jhoni.
Baca juga: Serba-serbi Ferrari Kecelakaan di Senayan: Pengemudi Jadi Tersangka, Bau Alkohol, dan Pemukulan
Diketahui, dari tayangan Kompas TV pada Minggu (8/10/2023), RAS diketahui mengendarai 'supercar' ini dengan kencang dari arah Bundaran HI menuju Bundaran Senayan.
Setelah itu, ia menabrak taksi Toyota Avanza, Honda Brio, dan tiga motor.
Usai kejadian tabrakan, diduga RAS terlibat keributan hingga memukul salah satu korban.
Alhasil, polisi kini melakukan penyelidikan dari adanya kejadian kecelakaan tersebut.
"(Terkait keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ucap Diella.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.