DEPOK, KOMPAS.com - Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Limo di Kota Depok mengeluhkan sederet masalah yang timbul sejak lokasi itu jadi TPA ilegal beberapa tahun lalu.
Masalah itu mulai dari polusi udara setiap kali sampah di TPA terbakar hingga banyaknya lalat hijau saat musim hujan tiba.
"Kalau musim hujan sudah jangan ditanya, lalat hijau yang besar-besar itu masuk sampai dalam rumah, baunya juga. Jadi kita malu kadang-kadang kalau ada tamu. Lalat yang gede-gede itu. Lalat bangkai," kata Fatma (55), salah satu warga yang Kompas.com temui di sekitar lokasi, Selasa (24/10/2023) siang.
Baca juga: 2 Hari Usai TPA Liar di Limo Depok Terbakar, Asap dari Tumpukan Sampah Masih Pekat
Sedangkan terkait polusi udara, bukan kali ini saja TPA liar itu kebakaran.
Kata warga lain bernama Doddy (60), paling tidak dalam setahun ada empat kali kebakaran di sana, entah disengaja atau tidak.
"Setahun itu di sini bisa 4-5 kali kebakaran. Yang sebelum itu kecil cuma dua mobil Damkar, yang terakhir ini besar, bisa delapan mobil Damkar," kata Doddy.
Baik Doddy dan Fatma sama-sama mengeluhkan masalah asap dari TPA yang seolah tak ada habisnya.
"Masalahnya ya asap itu, semua warga sini kena. Sampai kapan kita ngisepin asap kayak gitu? Kan bahaya," ujar Fatma lagi.
Baca juga: TPA Liar di Limo Terbakar, Warga: Tiap Disegel, Dijebol Terus
Belum lagi, jarak tempat pemukiman warga hanya berkisar satu kilometer saja dari TPA ilegal ini.
Sehingga setiap kebakaran, Fatma dan warga sekitarlah yang terkena asap tersebut.
"Kalau kebakaran aja, semua enggak tahu. Enggak mungkin enggak tahu penyebab kebakarannya, situ buang sampah, gitu kan. Walaupun kita marah-marah kalau ada kebakaran, mereka 'enggak tau enggak tahu, kita enggak ngebakar'," ujar wanita paruh baya itu.
Padahal, kata Fatma ia bersama warga RT 05/05 lain yang bertempat tinggal dekat TPA sudah menyurati Pemerintah Kota Depok hingga Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok memgenai masalah TPA liar ini.
Namun, tidak ada langkah tegas dari pemerintah hingga sekarang untuk menutup TPA liar yang kian meresahkan itu.
"Itu ilegal, kenapa bisa sampai sebesar itu padahal tidak ada izinnya. Pengaduan sudah. Mau ke mana? Pemkot? Sudah. Lurah, Camat, DLHK, Satpol PP? Sudah semua," celetuk dia.
Baca juga: TPA Liar Limo Kebakaran Lagi, Warga: Sampai Kapan Kami Isap Asap?
Disebut pula bahwa sebenarnya lahan TPA ini merupakan tanah sengketa yang tidak jelas kepemilikannya.
Sehingga, Fatma tidak tahu harus mengadu kepada siapa lagi soal masalah sampah yang mereka hadapi.
"Kalau misal kita tahu siapa yang punya lahan, kita bisa nuntut. Masalahnya siapa yang menguasai itu kita enggak tahu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.