JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bhumi Visatanda (PT Bhiva) selaku pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Claudia Ingkiriwang, memberi klarifikasi terkait kasus satpam membentak pedagang di depan Anjungan Sulawesi Tengah.
Perlakuan satpam berinisial AK terhadap pedagang perempuan berusia paruh baya itu viral di media sosial pada Rabu (25/10/2023).
"Dalam video, petugas tersebut sedang melakukan penertiban kepada pedagang tidak resmi di area TMII. Namun sangat disayangkan, petugas tersebut bertindak tidak dengan semestinya," ucap dia dalam keterangan resmi, Rabu.
Baca juga: Satpam TMII Bentak Pedagang Sampai Menangis Saat Lakukan Penertiban
Claudia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/10/2023). Ia menegaskan, tindakan satpam itu tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sebab, ia mengambil video atas aksinya sendiri dan menyebarluaskannya.
Lebih lanjut, berdasarkan video yang beredar, satpam itu membentak dan menarik tas gemblok pedagang itu sampai menangis.
"Petugas tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perilakunya kepada pedagang tidak resmi yang dimaksud," terang Claudia.
Selain itu, kedua belah pihak telah membuat kesepakatan damai pada Minggu (22/10/2023).
Baca juga: Kereta Gantung TMII Buka Lagi, Bisa Naik dari Seluruh Stasiun
Claudia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran kepada perusahaan penyedia jasa keamanan.
Sebab, AK adalah petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII.
Pihaknya meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan AK yang telah merugikan TMII.
"Per tanggal 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," tegas Claudia.
Ia melanjutkan, pihaknya selalu melakukan evaluasi dan perbaikan layanan demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pengunjung selama berwisata.
"Kami sangat menyesalkan kejadian di video yang beredar antara petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII dan pedagang tidak resmi," pungkas dia.
Baca juga: Tiket Masuk Museum Indonesia di TMII, Bisa Lihat Baju Adat Jokowi