JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penelusuran Kompas.com, tidak tercantum tanah maupun bangunan yang dimiliki Firli di Jalan Kertanegara.
Dalam LHKPN yang disampaikan Firli pada 20 Februari 2023, aset tanah serta bangunan atas nama dirinya hanya terletak di Bekasi dan Bandar Lampung.
Baca juga: Penggeledahan 4,5 Jam di Rumah Firli Bahuri yang Berujung Hampa dan Senyum Santai Sang Pemilik
Ada empat bidang tanah serta bangunan yang berada di wilayah Bekasi dan sisanya tersebar di wilayah Bandar Lampung dengan total nilai aset mencapai Rp 10.433.500.000.
Berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Firli yang tercatat di LHKPN:
1. Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri, Rp 1.436.500.000.
2. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000.
3. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000.
4. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000.
5. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp 412.500.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Kab / Kota Bekasi, warisan, Rp 2.400.000.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri, Rp 2.727.000.000.
8. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Kab / Kota Bekasi, hasil sendiri, Rp 2.230.000.000.
Diberitakan sebelumnya, rumah Firli di Jalan Kertanegara diduga disulap sang Ketua KPK sebagai safe house atau rumah aman.
Dua sumber Kompas.com mengatakan, rumah di Jalan Kertanegara diduga menjadi tempat bertemu dengan pejabat, salah satunya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).